Penyelidikan Kasus Penipuan-Penggelapan Dana Vendor MXGP Mandek di Polda NTB
- 23 Feb 2026 14:29 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Penanganan dugaan penipuan dan penggelapan pembayaran vendor ajang Motocross Grand Prix di NTB belum menunjukkan perkembangan signifikan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB masih bertahan pada tahap penyelidikan tanpa kepastian peningkatan status perkara.
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, mengaku belum menerima laporan detail terbaru sejak mulai bertugas di NTB. Ia menyatakan akan mengecek langsung perkembangan dari tim penyidik.
“Sek, nanti saya lihat dulu perkembangan dari penyidiknya,” ujarnya kepada wartawan usai apel siaga di Lapangan Baradaksa Polda NTB, Senin 23 Februari 2026.
Arisandi berjanji akan menyampaikan pembaruan setelah memperoleh laporan resmi. Hingga kini, publik belum mendapat kejelasan apakah perkara tersebut akan naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Sebelumnya, penyidik menyebut perkara sudah berada di penghujung tahap penyelidikan. Pemeriksaan ahli pidana direncanakan sebagai langkah krusial sebelum gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana penipuan dan penggelapan.
Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, memastikan proses masih berjalan.
“Belum, kami masih melakukan penyelidikan,” katanya, Senin 5 Januari 2026.
Pernyataan serupa pernah disampaikan mantan Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, yang menyebut posisi perkara telah berada di akhir penyelidikan dan tinggal menunggu pendapat ahli. Namun, hingga lebih dari sebulan berlalu, tahapan tersebut belum juga berujung pada peningkatan status hukum.
Perkara ini mencuat setelah salah satu vendor melaporkan promotor MXGP di NTB, PT Samota Enduro Gemilang (SEG), atas dugaan pembayaran pekerjaan yang belum dilunasi. Direktur Utama PT SEG berinisial DRI telah dimintai keterangan bersama sejumlah pihak lain, dan penyidik turut menyita beberapa dokumen terkait.
Sedikitnya enam orang telah diperiksa dalam proses klarifikasi. Meski demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan dan status perkara masih menggantung di meja penyelidik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....