Bawa Empat Klip Sabu, Pria Dasan Agung Tertangkap
- 31 Jan 2026 10:51 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram — Informasi masyarakat mengantarkan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram membongkar dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Mataram. Seorang pria berinisial MK (32), warga Kelurahan Dasan Agung, diamankan pada Jumat dini hari 30 Januari 2026.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.15 WITA saat MK melintas di sebuah gang di Jalan Gunung Batur, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang. Petugas kemudian menghentikan dan melakukan penggeledahan badan yang disaksikan aparat lingkungan setempat.
Hasil penggeledahan menemukan empat klip narkotika jenis sabu dengan berat total 1,11 gram yang disimpan di saku celana MK. Barang bukti tersebut langsung diamankan sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra membenarkan pengungkapan tersebut saat dikonfirmasi media, Jumat pagi. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” ungkapnya.
Petugas tidak berhenti di lokasi penangkapan dan melanjutkan penggeledahan ke rumah terduga yang berada tidak jauh dari tempat kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang masih dikuasai MK.
Saat ini, MK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Mataram. Polisi mendalami peran yang bersangkutan, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.
“Kami masih mendalami sejauh mana keterlibatan terduga, apakah hanya sebagai pengguna atau memiliki peran lain dalam peredaran narkotika,” tambahnya.
Atas perbuatannya, MK dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan mencapai 12 tahun penjara.
Suputra menegaskan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Mataram dalam pemberantasan narkotika. “Sebagai wujud nyata mendukung program Asta Cita Presiden,” jelasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....