Polsek Asakota Amankan Pemilik 13 Poket Sabu
- 23 Jan 2026 10:56 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Kota Bima - Jajaran Polsek Asakota Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, Kamis 22 Januari 2026.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di Lingkungan Pali, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Menindaklanjuti informasi itu, pada pukul 11.25 WITA personel Opsnal Polsek Asakota langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berkoordinasi dengan RT setempat.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria yang kemudian diketahui berinisial ER (41), warga Lingkungan Pali, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, berada di Jalan Lintas Melayu–Kolo. Petugas selanjutnya mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh RT setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 13 (tiga belas) poket narkotika jenis sabu yang diduga siap edar.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 plastik klip kosong dan uang tunai sebesar Rp252.000yang diduga hasil transaksi narkoba.
“Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mako Polsek Asakota untuk proses hukum lebih lanjut. Pada pukul 12.15 WITA, pelaku dan barang bukti resmi diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna penanganan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat 23 Januari 2026.
Polsek Asakota mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna bersama-sama memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bima.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....