Warga Hadang Penyidik Kejari Dompu Saat Geledah Kantor Desa Tekasire
- 13 Agt 2026 19:16 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu — Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Dompu di Kantor Desa Tekasire, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Kamis 13 Agustus 2026, berlangsung tegang. Warga menghadang penyidik yang tengah memeriksa sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan tanah Pemerintah Desa Tekasire tahun anggaran 2024–2025.
Pengadaan tanah tersebut sebelumnya menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Dompu. Berdasarkan audit investigasi, terdapat potensi kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp655 juta.
Atas temuan tersebut, Kejaksaan Negeri Dompu menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Namun, saat penyidik melakukan pemeriksaan di dalam kantor desa, warga berdatangan dan mengepung lokasi. Mereka meminta agar tidak ada dokumen maupun barang dari kantor desa yang dibawa keluar.
Situasi kemudian semakin memanas. Warga memblokade jalan utama lintas Bima–Sumbawa yang berada di depan kantor desa dengan membakar sejumlah bahan bekas dan ban serta menumbangkan pepohonan kering.
Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di jalur utama yang menghubungkan Dompu, Bima dan Sumbawa sempat terganggu. Antrean kendaraan terjadi dari kedua arah.
Di tengah aksi, warga juga menyampaikan protes terhadap langkah Kejaksaan Negeri Dompu dan Inspektorat Kabupaten Dompu yang mempersoalkan pengadaan tanah yang selama ini dimanfaatkan sebagai lapangan sepak bola masyarakat.
Salah seorang warga Tekasire, Sulaiman, membantah jika pengadaan tanah tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, tanah yang dipersoalkan nyata keberadaannya dan selama ini telah digunakan masyarakat sebagai lapangan sepak bola.
“Tanahnya ada dan sampai sekarang digunakan masyarakat untuk lapangan sepak bola,” katanya, Kamis, 13 Agustus 2026.
Proses evakuasi penyidik Kejaksaan Negeri Dompu dari dalam kantor desa berlangsung dramatis.
Teriakan dan protes warga dari luar terdengar hingga ke dalam ruangan tempat penyidik melakukan penggeledahan.
Sesekali terdengar suara benturan dari bagian atap kantor desa yang semakin menambah ketegangan.
Aparat gabungan TNI dan Polri kemudian berada di lokasi untuk mengendalikan situasi sekaligus mengamankan proses evakuasi penyidik.
Dalam situasi tersebut, penyidik disebut sempat membawa satu kotak berwarna putih yang diduga berisi dokumen terkait perkara.
Namun, dokumen tersebut kemudian berhasil diambil kembali oleh warga.
Sementara itu, penyidik akhirnya berhasil dievakuasi dari kantor desa dengan pengamanan aparat.
Juru Bicara Kejaksaan Negeri Dompu, Danny Curia Novitawan, yang turut mendampingi penyidik dalam kegiatan tersebut, belum memberikan keterangan terkait penggeledahan maupun insiden penghadangan warga.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan resmi dari Kejaksaan Negeri Dompu mengenai barang atau dokumen apa saja yang menjadi sasaran penggeledahan serta langkah hukum selanjutnya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....