Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Penyaluran KUR BRI Cabang Bima

  • 27 Jul 2026 07:10 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima meningkatkan penanganan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di dua unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Raba Bima ke tahap penyelidikan. Jaksa mulai mengumpulkan keterangan dari pejabat perbankan dan para nasabah penerima KUR.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra Yuniar, mengatakan penyelidikan difokuskan pada penyaluran KUR periode 2023 hingga 2024. "Penanganan perkara sudah naik ke tahap penyelidikan. Saksi-saksi sebagian sudah kami periksa," ujarnya saat dikonfirmasi baru-baru ini.

Sejauh ini, jaksa telah memeriksa lima pejabat dari BRI Unit Bolo dan BRI Unit Tawali yang berada di bawah BRI Cabang Raba Bima. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri proses penyaluran dana KUR pada dua unit tersebut.

"Total ada lima orang dari BRI Unit Bolo Cabang Raba Bima dan Unit Tawali Cabang Raba Bima yang sudah dimintai keterangan," kata Virdis.

Selain itu, tim penyelidik juga meminta keterangan dari 36 nasabah penerima KUR. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kecamatan Bolo dan Kantor Kecamatan Wera.

"Minggu sebelumnya kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang masyarakat atau nasabah di Kantor Kecamatan Bolo dan Kantor Kecamatan Wera," ujarnya.

Virdis menyebut nilai penyaluran dana KUR yang menjadi objek penyelidikan diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar selama periode 2023-2024. Namun, Kejari Bima belum mengungkap dugaan modus maupun bentuk penyimpangan yang sedang didalami karena proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....