KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi Lewat Sertifikasi PAKSI dan API
- 18 Mei 2026 09:19 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pelaksanaan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API). Program yang dijalankan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi KPK (LSP-KPK) itu menjadi bagian dari strategi membangun budaya integritas secara berkelanjutan di berbagai sektor.
Sertifikasi PAKSI dan API ditujukan untuk memastikan peserta memiliki kompetensi yang terstandarisasi dalam melakukan penyuluhan antikorupsi serta membangun sistem integritas di lingkungan kerja masing-masing. LSP-KPK merupakan lembaga sertifikasi resmi yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menyebut bahwa keberadaan PAKSI dan API memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam menanamkan nilai integritas dan antikorupsi di tengah masyarakat.
“Melalui asesmen kompetensi, peserta diuji kemampuan komunikasi, penyuluhan, hingga implementasi pembangunan integritas sesuai standar nasional profesi,” demikian keterangan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Senin 18 Mei 2026.

Selain sertifikasi, KPK juga melakukan pemberdayaan komunitas PAKSI dan API di berbagai daerah di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan forum daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kolaborasi program edukasi antikorupsi, hingga pengembangan jejaring antarpemangku kepentingan.
KPK menilai pemberdayaan PAKSI dan API menjadi langkah penting untuk memperluas gerakan antikorupsi hingga ke tingkat akar rumput. Hingga awal 2026, LSP-KPK tercatat telah menerbitkan lebih dari 6.300 sertifikat kompetensi bagi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas yang tersebar di 37 provinsi di Indonesia.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK menegaskan bahwa sertifikasi bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan bagian dari pembangunan ekosistem integritas nasional yang berkelanjutan.

Saat ini, puluhan forum PAKSI dan API telah terbentuk di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga komunitas masyarakat sebagai wadah sinergi dan kolaborasi gerakan antikorupsi.
Melalui kegiatan pemberdayaan tersebut, para PAKSI dan API didorong aktif melakukan edukasi publik, kampanye nilai integritas, pendampingan pembangunan budaya antikorupsi, serta berbagi praktik baik di lingkungan masing-masing.
KPK berharap keberadaan PAKSI dan API dapat menjadi motor penggerak pendidikan antikorupsi yang lebih masif, adaptif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat, upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dan berintegritas diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....