Ketua PMI Lobar Tegaskan Tak Terima Hibah di tengah Dugaan Korupsi Rp150 Juta
- 13 Mei 2026 21:10 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Barat – Isu dugaan korupsi senilai Rp150 juta yang menyeret Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat mulai mendapat tanggapan resmi dari internal organisasi. Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnain, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Negeri Mataram, sekaligus meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
Haris mengungkapkan pemanggilan dirinya oleh pihak kejaksaan merupakan bagian dari permintaan klarifikasi atas laporan masyarakat. Namun, hingga saat ini, PMI Lombok Barat mengaku belum menerima informasi detail terkait sumber dana yang dilaporkan tersebut.
“Jadi dalam hal ini perlu teman-teman ketahui, kami memang dipanggil oleh Kejari terkait permintaan informasi karena adanya laporan masyarakat. Tentunya kami sangat menghormati aparat penegak hukum. Justru kami melihat ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap PMI,” ujarnya, Rabu 13 Mei 2026.
Ia menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah di tengah berkembangnya informasi di ruang publik. Menurutnya, opini yang terbentuk tanpa dasar yang jelas justru berpotensi merugikan banyak pihak.
“Kami minta kepada teman-teman media dan masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan langsung menghakimi seolah-olah kami telah melakukan hal yang dituduhkan,” katanya menegaskan.
Lebih lanjut, Haris menyatakan pihaknya belum memahami secara pasti substansi tuduhan terkait dugaan korupsi tersebut, termasuk asal-usul dana yang disebut mencapai Rp150 juta. Ia juga menyebut identitas pelapor belum diketahui.
“Kami tidak memahami esensi dari dana yang disebut dikorupsi itu. Dari mana sumbernya, siapa pelapornya, kami belum tahu. Karena itu kami sangat terbuka untuk duduk bersama dan melakukan klarifikasi,” ucapnya.
Haris juga menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, PMI Lombok Barat tidak menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Ia memastikan seluruh kegiatan organisasi berjalan dengan koordinasi berjenjang hingga ke tingkat provinsi dan pusat.
“Kami selalu berkoordinasi dengan PMI provinsi bahkan pusat. Setiap langkah kami laporkan. Jadi kami yakin tidak melakukan apa yang didugakan,” katanya.
Di sisi lain, Haris memaparkan sejumlah capaian organisasi sebagai bentuk transparansi kinerja. Salah satunya peningkatan signifikan pelayanan donor darah yang sebelumnya hanya sekitar 500 kantong per bulan, kini mampu mencapai hingga 2.000 kantong dalam waktu singkat.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membenahi organisasi. Dampaknya nyata, masyarakat yang membutuhkan darah di rumah sakit tidak lagi kesulitan,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ns. H. Lalu R. Doddy Setiawan, memberikan pandangan berbeda terkait isu yang berkembang. Ia menilai dugaan korupsi tersebut masih terlalu dini untuk dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
“Kalau kita bicara indikasi korupsi, ini masih terlalu jauh. Karena dalam rumusan tipikor harus ada kerugian negara. Pertanyaannya, apakah ada anggaran negara yang digunakan oleh PMI Lombok Barat? Ini yang perlu dibuktikan,” katanya menegaskan.
Doddy menjelaskan bahwa tata kelola organisasi PMI di semua tingkatan telah diatur secara ketat melalui AD/ART dan berbagai peraturan internal, termasuk mekanisme audit yang dilakukan secara berkala.
“Kami di PMI Provinsi memastikan bahwa penyelenggaraan PMI Lombok Barat tetap berjalan sesuai aturan. Audit internal bahkan sudah dilakukan sejak Juni 2025,” ucapnya.
Ia menambahkan, hasil audit tersebut sempat tertunda untuk dipublikasikan dan baru akan diekspos dalam waktu dekat. Sebagai tindak lanjut, PMI Provinsi NTB juga akan menggelar rapat pleno diperluas bersama jajaran PMI Lombok Barat.
“Kami akan kawal proses ini agar tetap on the track. Pekan depan akan dilakukan rapat pleno diperluas agar semua pihak memahami kondisi yang sebenarnya dan bisa berdiskusi secara terbuka,” katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....