Kejari Dompu Dalami Dugaan Kebocoran Anggaran PDAM Tirta Rora
- 11 Mei 2026 09:32 WIB
- Mataram
RRI,CO.ID, Dompu – Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, memastikan akan segera menindaklanjuti laporan Plt Direktur PDAM Tirta Rora Dompu terkait dugaan kebocoran anggaran yang terjadi di perusahaan daerah tersebut. Juru Bicara Kejaksaan Negeri Dompu, Danny Curia Novitawan mengatakan, laporan tersebut saat ini sedang dalam tahap pendalaman oleh pihak kejaksaan.
“Kejari Dompu dipastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini masih dilakukan pendalaman atas laporan yang disampaikan,” ujarnya, Senin, 11 Mei 2026.
Menurut Danny, pihak kejaksaan juga meminta Plt Direktur PDAM untuk melengkapi sejumlah dokumen dan bukti-bukti pendukung terkait dugaan kebocoran anggaran itu. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempermudah dan mempercepat proses penanganan laporan.
“Pelapor diminta melengkapi bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan kebocoran anggaran agar proses tindak lanjut bisa berjalan lebih cepat,” katanya.
Laporan yang disampaikan manajemen PDAM itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh oknum internal perusahaan, khususnya staf yang menangani kas dan rekening perusahaan.
Selain itu, ditemukan pula dugaan pemasangan sambungan ilegal yang diduga dilakukan oleh oknum staf PDAM dalam rentang waktu 2017 hingga 2025.
Akibat praktik tersebut, PDAM mengaku mengalami kerugian cukup besar yang berdampak terhadap upaya penyehatan dan kemandirian perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Dompu itu.
Sebelumnya, Plt Direktur PDAM Tirta Rora Dompu, Didi Wahyudi atau yang akrab disapa HDW, mulai melakukan pembenahan menyeluruh dan aksi bersih-bersih internal di tubuh PDAM.
Bersih-bersih internal itu, dengan mengambil langkah membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Dompu, berkaitan dengan kebocoran anggaran yang dilakukan oknum staf internal PDAM.
Langkah tegas tersebut dilakukan setelah manajemen menemukan sejumlah dugaan penyimpangan yang dinilai menjadi penyebab utama tidak sehatnya kondisi keuangan PDAM selama bertahun-tahun.
Menurut Didi, persoalan yang dihadapi PDAM bukan hanya disebabkan faktor eksternal seperti tingginya kebocoran pipa distribusi yang belum tertangani maksimal akibat keterbatasan anggaran, maupun banyaknya pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan air.
Namun dari hasil audit internal, manajemen menemukan adanya indikasi kebocoran dari internal perusahaan dengan nilai kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar. Temuan tersebut kini menjadi salah satu fokus pembenahan manajemen dalam upaya mengembalikan kesehatan keuangan dan meningkatkan pelayanan PDAM kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....