Nursalim: Pimpinan DPRD Terlibat Pembahasan Pemotongan Pokir di NTB

  • 09 Apr 2026 20:38 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Sidang kasus suap di lingkungan DPRD Nusa Tenggara Barat mengungkap keterlibatan sejumlah pejabat dalam pembahasan pemotongan anggaran pokok pikiran. Hal itu terungkap dari keterangan saksi Kepala BPKAD NTB, Nursalim, di Pengadilan Tipikor Mataram, Kamis 9 April 2026.

Nursalim menyebut pemotongan anggaran pokir tidak dilakukan sepihak. Pembahasan dilakukan dalam forum Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang melibatkan unsur eksekutif dan legislatif.

Ia mengatakan Gubernur NTB Iqbal menjadi pihak yang memberi perintah awal terkait kebijakan tersebut. Pernyataan itu disampaikan saat menjawab pertanyaan majelis hakim di persidangan.

Selain itu, pimpinan DPRD NTB disebut turut menyetujui kebijakan pemotongan anggaran tersebut. Persetujuan itu bahkan telah ada sebelum pertemuan lanjutan di rumah dinas pimpinan DPRD.

“Sudah disetujui sebelumnya dan dipertegas saat pertemuan,” kata Nursalim di hadapan majelis hakim.

Majelis hakim mendalami keterangan saksi terkait proses pengambilan keputusan pemotongan anggaran sebesar Rp59 miliar. Hakim menanyakan pihak yang memberi perintah hingga proses persetujuan kebijakan tersebut.

“Berarti yang menyuruh memotong Rp59 miliar itu Pimpinan DPRD?” tanya hakim. “Iya,” jawab Nursalim.

Nursalim menjelaskan pemotongan dilakukan dari total anggaran pokir sekitar Rp350 miliar. Anggaran itu kemudian dirasionalisasi dengan pengurangan Rp59 miliar.

Forum pembahasan dihadiri pimpinan DPRD NTB, di antaranya Wakil Ketua I Lalu Wirajaya, Wakil Ketua II Yek Agil, Wakil Ketua III Muzihir dan Ketua DPRD Baiq Isvie Rupaeda. Mereka terlibat dalam pembahasan bersama TAPD sebelum keputusan diambil.

Pemotongan anggaran tersebut disebut berkaitan dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah. Kebijakan itu merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD.

Sidang perkara ini akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi lainnya. Sidang selanjutnya dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis 16 April 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....