Kemenkum NTB-Pemkab Lobar Sinergikan IG Gerabah Banyumulek

  • 15 Jul 2026 15:14 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Barat - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan Sosialisasi dan Koordinasi Indikasi Geografis (IG) Gerabah Banyumulek di Desa Banyumulek, Kabupaten Lombok Barat, Rabu 15 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan Sosialisasi Strategi Pemasaran Gerabah Berdaya Saing Global yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Barat bekerja sama dengan Universitas Mataram.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB, peneliti Universitas Mataram, serta para peserta KIAT Gerabah Lombok. Momentum ini dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada para perajin dan pemangku kepentingan mengenai pentingnya pelindungan Indikasi Geografis sebagai instrumen hukum yang dapat menjaga identitas dan reputasi produk unggulan daerah.

Dalam sesi sosialisasi, Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum NTB memaparkan konsep Indikasi Geografis, manfaat pelindungan hukum, persyaratan pendaftaran, hingga tahapan penyusunan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis. Disampaikan bahwa pelindungan Indikasi Geografis tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap produk unggulan daerah, tetapi juga berperan dalam menjaga reputasi, karakteristik, kualitas, serta meningkatkan nilai tambah dan daya saing Gerabah Banyumulek di pasar nasional maupun internasional.

“Pelindungan Indikasi Geografis merupakan langkah strategis untuk menjaga reputasi, karakteristik, dan kualitas Gerabah Banyumulek sebagai produk khas daerah. Dengan adanya pelindungan hukum, produk ini diharapkan memiliki nilai tambah yang lebih tinggi dan semakin mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” ujar Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum NTB.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyampaikan komitmennya untuk mendukung proses pengajuan Indikasi Geografis Gerabah Banyumulek. Sementara itu, Tim Pendamping dan Peneliti FMIPA Universitas Mataram menyatakan kesiapan untuk membantu penyusunan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis melalui kajian ilmiah, identifikasi karakteristik khas produk, pengumpulan data pendukung, dan pendampingan teknis hingga proses pengajuan permohonan.

Diskusi bersama para perajin juga mengangkat berbagai tantangan yang dihadapi industri gerabah, salah satunya rendahnya regenerasi perajin di kalangan generasi muda. Selain itu, dibahas pula rencana pengembangan Desa Wisata Banyumulek sebagai destinasi wisata edukatif berbasis gerabah yang diharapkan dapat memperkuat promosi produk, meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mendorong pelestarian kerajinan tradisional.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam mendorong pelindungan kekayaan intelektual komunal sebagai upaya menjaga warisan budaya sekaligus meningkatkan daya saing produk unggulan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....