Kakanwil Kemenkum NTB Dorong Produk Warga Binaan Naik Kelas Lewat Pelindungan KI

  • 08 Jul 2026 15:31 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, melaksanakan kunjungan kerja ke Lapas Perempuan Kelas III Mataram, Rabu 8 Juli 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pembinaan warga binaan, khususnya dalam pengembangan produk hasil karya warga binaan serta perluasan akses bantuan hukum di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Kakanwil Kemenkum NTB disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, Ketut Akbar Herry Achjar, bersama Kepala Lapas Perempuan Kelas III Mataram, Udur Martionna.

Kakanwil Kemenkum NTB meninjau berbagai hasil produk warga binaan yang dikembangkan melalui program pembinaan kemandirian di Lapas Perempuan Mataram. Menurutnya, hasil karya warga binaan tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga perlu mendapatkan perhatian dari sisi perlindungan hukum, khususnya melalui Kekayaan Intelektual.

“Produk-produk warga binaan ini memiliki potensi yang sangat baik. Karena itu, penting untuk memastikan setiap karya, merek, desain, maupun inovasi yang lahir dari proses pembinaan mendapatkan pelindungan Kekayaan Intelektual. Dengan pelindungan yang tepat, produk warga binaan dapat memiliki nilai tambah, daya saing, dan peluang pengembangan yang lebih luas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan bahwa Kanwil Kementerian Hukum NTB siap memberikan pendampingan dan fasilitasi sesuai tugas dan fungsi, agar produk-produk warga binaan dapat diarahkan untuk memiliki legalitas serta pelindungan Kekayaan Intelektual yang memadai.

Selain meninjau produk warga binaan, Kakanwil Kemenkum NTB juga meninjau Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan yang terdapat di Lapas Perempuan Kelas III Mataram. Keberadaan pos bantuan hukum tersebut dinilai penting sebagai sarana untuk memberikan akses informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum bagi warga binaan yang membutuhkan.

“Pos bantuan hukum di lingkungan pemasyarakatan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan. Warga binaan juga memiliki hak untuk memperoleh informasi dan layanan hukum yang layak, sehingga keberadaan pos ini harus terus diperkuat dan dimanfaatkan secara optimal,” tambah Milawati.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, Ketut Akbar Herry Achjar, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Kanwil Kementerian Hukum NTB terhadap program pembinaan di Lapas Perempuan Mataram.

“Kami menyambut baik dukungan Kanwil Kemenkum NTB, khususnya dalam mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap produk warga binaan serta penguatan layanan bantuan hukum. Sinergi seperti ini sangat penting agar pembinaan di lapas tidak hanya berhenti pada keterampilan, tetapi juga mampu membuka peluang kemandirian bagi warga binaan setelah kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi bentuk penguatan kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum NTB dan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB dalam mendukung pembinaan warga binaan yang produktif, berdaya saing, serta memiliki akses terhadap perlindungan hukum dan keadilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....