Sekda Dorong UMKM Lotim Daftarkan Usaha Melalui AHU Online
- 29 Jun 2026 15:12 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Timur - Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur ( Lotim) H. Muhammad Juaini Taofik mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memanfaatkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online untuk mendaftarkan usaha mereka sebagai Perseroan Perorangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan legalitas usaha sekaligus membuka akses yang lebih luas terhadap pembiayaan dari lembaga keuangan formal.
Hal itu disampaikan Sekda saat menghadiri kegiatan Diseminasi Layanan AHU Online yang berlangsung di Rupatama 2 Kantor Bupati Lombok Timur. Senin, 29 Juni 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Pemanfaatan Layanan AHU Online secara Mudah, Cepat, dan Mandiri” tersebut diikuti sekitar 100 pelaku UMKM.
Dalam kesempatan itu, Juaini Taofik menegaskan bahwa UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) yang memiliki legalitas usaha akan menjadi prioritas dalam berbagai program pemerintah daerah. Menurutnya, salah satu fokus pembangunan daerah saat ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa melalui penguatan sektor unggulan dan peningkatan daya saing pelaku usaha lokal.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah menghadirkan program Lotim Berkembang yang memfasilitasi pelaku usaha mendapatkan akses permodalan melalui lembaga keuangan formal, termasuk perbankan. Sekda menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga akan bekerja sama dengan Bank NTB Syariah dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema subsidi bunga yang ditanggung pemerintah daerah, sehingga pelaku usaha hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman.
Ia menegaskan bahwa pelaku usaha yang telah memiliki legalitas, termasuk berstatus Perseroan Perorangan, akan menjadi prioritas dalam berbagai program bantuan dan pembiayaan pemerintah.
“Kalau ada bantuan-bantuan nanti kita utamakan dulu yang sudah mendaftar dan diakui oleh negara,” ucapnya.
| Baca juga: Sinergi Pemkot dan Angkasa Pura Dorong UMKM |
Selain itu, Sekda menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Lombok Timur pada triwulan I tahun 2026 mencapai 7,83 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Capaian tersebut menunjukkan potensi besar Lombok Timur sebagai salah satu daerah penopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, yang membuka kegiatan tersebut menjelaskan bahwa layanan AHU Online hadir untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum secara digital bagi masyarakat dan pelaku usaha. Menurutnya, digitalisasi layanan hukum mampu memangkas proses birokrasi secara signifikan.
"Salah satu contohnya adalah pengesahan Perseroan Terbatas yang kini dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar tujuh menit," ujarnya.
Selain membahas Perseroan Perorangan, kegiatan diseminasi juga memberikan pemahaman kepada peserta mengenai berbagai layanan AHU Online lainnya, seperti Apostille, Fidusia, Kewarganegaraan, serta layanan kenotariatan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Lombok Timur yang memanfaatkan layanan hukum digital untuk memperkuat legalitas usaha, meningkatkan akses permodalan, serta memperluas peluang pengembangan usaha di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....