Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan, Kemenkum NTB Dorong UMKM Bima Naik Kelas

  • 20 Mei 2026 16:23 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Kota Bima - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan dengan tema “Pemanfaatan Layanan Perseroan Perorangan Secara Mudah, Cepat, dan Mandiri” di Aula Kantor Wali Kota Bima, Rabu 20 Mei 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Kota Bima dan Kabupaten Bima, serta dihadiri unsur pemerintah daerah dan jajaran Kanwil Kemenkum NTB.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Anna Ernita, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha melalui Perseroan Perorangan. Menurutnya, legalitas usaha menjadi langkah strategis agar pelaku usaha memperoleh perlindungan hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan lebih mudah mengakses pembiayaan maupun program bantuan pemerintah.

Sekretaris Daerah Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji, yang mewakili Wali Kota Bima dalam keynote speech, menegaskan bahwa UMKM merupakan fondasi utama perekonomian daerah.

“Pemerintah Kota Bima mencatat lebih dari 14.000 unit UMKM yang terus kami dorong untuk naik kelas melalui penguatan promosi, pemasaran, dan pengembangan ekonomi kreatif. Legalitas usaha menjadi kunci agar UMKM dapat berkembang hingga menembus pasar nasional dan global,” ujarnya.

Sambutan sekaligus pembukaan kegiatan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa Perseroan Perorangan merupakan solusi praktis bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil untuk memperoleh status badan hukum secara sederhana dan terjangkau. “Dengan biaya pendaftaran hanya Rp50.000 dan proses pendaftaran melalui AHU Online, pelaku UMKM kini dapat memiliki badan hukum secara cepat, mudah, dan mandiri. Kami berharap UMKM tidak hanya berkembang dari sisi penjualan, tetapi juga naik kelas secara administrasi dan legalitas usaha,” tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Asisten I Pemerintah Kabupaten Bima Fatahullah, Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima Firdaus, dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum NTB Puri Adriatik Chasanova. Para narasumber menjelaskan manfaat Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha dan pemerintah daerah, prosedur pendaftaran melalui AHU Online, serta berbagai keuntungan yang diperoleh, mulai dari perlindungan aset hingga kemudahan akses pembiayaan.

Selain sesi materi dan tanya jawab, kegiatan juga diselingi kuis edukatif interaktif untuk menguji pemahaman peserta mengenai manfaat, persyaratan, dan prosedur pendirian Perseroan Perorangan. Peserta yang berhasil menjawab pertanyaan memperoleh doorprize sebagai bentuk apresiasi. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTB bersama pemerintah daerah berharap semakin banyak UMKM di Bima yang memiliki legalitas usaha, tertib administrasi, dan mampu berkembang menjadi usaha yang profesional dan berdaya saing.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....