UMKM Sumbawa Hanya Fokus Bertahan Hidup

  • 03 Des 2025 14:05 WIB
  •  Mataram

KBRN, Sumbawa: Upaya pemerintah meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sumbawa kembali mendapat sorotan. Meski berbagai pelatihan dan pendampingan telah digelar, sebagian besar pelaku UMKM dinilai masih terjebak pada pola pikir bertahan hidup tanpa visi jangka panjang.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa, Adi Nusantara, mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yakni terkait pengembangan kawasan pedesaan jasa prima di Kecamatan Utan.

Adi menjelaskan, salah satu rekomendasi BPK adalah peningkatan kapasitas pelaku usaha. Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah daerah telah melaksanakan pelatihan bagi sekitar 100 pelaku UMKM di wilayah Pedesaan Jasa Prima. Pelatihan ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan pemasaran, mengenalkan kembali lingkungan usaha, hingga memperbarui pemahaman terkait perizinan berbasis risiko.

Menurut Adi, perubahan regulasi melalui terbitnya PP 28 Tahun 2025 tentang perizinan berbasis risiko memberikan tantangan baru bagi pelaku usaha kecil. Seluruh proses izin kini terintegrasi melalui sistem OSS, yang mewajibkan setiap pelaku usaha memilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai kegiatannya. Namun perubahan sistem itu kerap menimbulkan persoalan, terutama ketika jenis usaha masuk kategori risiko menengah rendah yang membutuhkan kesesuaian dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Kami temukan banyak pengajuan izin, seperti usaha katering, ditolak secara otomatis oleh OSS karena RDTR-nya tidak tersedia. RDTR saat ini hanya ada di wilayah Kota Sumbawa Besar. Sementara usaha yang berada di luar kawasan tersebut langsung ditolak sistem,” ungkapnya, Rabu (3/12/2025).

Adi mengaku sempat mempertanyakan hal itu, sebab sesuai ketentuan, pelaku usaha di luar area RDTR seharusnya dapat mengajukan persetujuan melalui Forum Penataan Ruang. Namun fitur unggahan dokumen tersebut sebelumnya tidak tersedia dalam OSS. “Sekarang sistemnya sudah menyesuaikan dengan PP terbaru. Artinya, pelaku usaha di luar RDTR bisa kembali terakomodasi,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa informasi seperti ini sangat penting disampaikan kepada pelaku UMKM, agar mereka tidak kesulitan dalam mengurus legalitas usaha. Namun Adi melihat persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada pola pikir para pelaku usaha itu sendiri.

“Kebanyakan dari mereka belum memasang target besar. Mereka hanya fokus untuk bertahan hidup. Belum ada gambaran mau melangkah ke mana dalam jangka panjang. Hanya bertahan dulu—sustainability semata. Ini yang menjadi persoalan,” tegasnya.

Karena itu, pihaknya berkomitmen terus melakukan pembinaan agar pelaku UMKM dapat naik kelas, setidaknya dari usaha mikro menjadi usaha kecil. Langkah menuju kategori menengah tentu membutuhkan kapasitas dan upaya lebih besar, namun peningkatan bertahap dinilai realistis.

Adi berharap, pembinaan yang berkesinambungan dapat menumbuhkan motivasi baru bagi pelaku UMKM. Bukan hanya agar mereka tidak stagnan pada upaya bertahan hidup. Tetapi juga mampu meningkatkan kualitas produk, memenuhi standar, dan memiliki sertifikasi yang dibutuhkan, untuk berkembang lebih jauh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....