Jamkrida NTB Syariah Kejar Penguatan Modal Hadapi Aturan OJK

  • 16 Sep 2026 14:33 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram — PT Jamkrida NTB Syariah terus memperkuat kondisi permodalan untuk memenuhi ketentuan regulator sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis penjaminan di Nusa Tenggara Barat.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Jamkrida NTB Syariah, Lalu Purnawan, mengatakan penguatan modal menjadi salah satu fokus perseroan menyusul penerapan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Penyelenggara Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

“Di PUJK ini masalahnya ekuitas. Diharapkan pada Desember 2026 modal kita di angka Rp75 miliar, sedangkan Desember 2028 harus Rp100 miliar,” kata Lalu Purnawan saat di temui di Mataram, Rabu 16 September 2026.

Ia menjelaskan, posisi ekuitas Jamkrida NTB Syariah saat ini berada di kisaran Rp61 miliar. Artinya, masih dibutuhkan tambahan sekitar Rp14–15 miliar untuk memenuhi target ekuitas Rp75 miliar pada akhir 2026.

Upaya penambahan modal tersebut tengah dilakukan melalui komunikasi dengan pemerintah daerah pemegang saham, di antaranya Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Menurut Purnawan, KSB telah memproses rencana penambahan modal sekitar Rp50 miliar, sementara Lombok Tengah direncanakan menambah sekitar Rp10 miliar. Namun, realisasi penambahan modal tersebut masih bergantung pada proses penganggaran dan keputusan pemerintah daerah bersama DPRD.

“Kita tetap berharap ini akan tercapai. Walaupun nantinya tidak tercapai, yang penting kita sudah melakukan usaha dan argumen kita ada,” ujarnya.

Purnawan menyebut Jamkrida NTB Syariah merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di NTB yang memiliki peran khusus dalam memberikan penjaminan pembiayaan. Ia menegaskan, Jamkrida berbeda dengan lembaga perbankan. Jamkrida tidak menyalurkan kredit, tetapi memberikan jaminan atas pembiayaan maupun berbagai kebutuhan penjaminan lainnya.

“Jamkrida ini menjamin pembiayaan, terutama surety bond, jaminan uang muka, jaminan penawaran, dan jaminan pemeliharaan. Jadi berbeda dengan pelaksanaan tugas perbankan,” katanya.

Untuk memperkuat ekosistem bisnis, Jamkrida NTB Syariah juga terus mendorong kerja sama dengan lembaga keuangan di daerah, khususnya Bank NTB Syariah dan BPR Syariah. Purnawan menilai kerja sama dengan dua lembaga tersebut penting karena memiliki keterkaitan dengan pembiayaan dan pengembangan ekosistem jasa keuangan di NTB.

Di sisi operasional, Purnawan mengatakan kegiatan Jamkrida NTB Syariah hingga semester pertama 2026 berjalan dengan baik. Sejak dirinya ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama pada 4 Juni 2026, perseroan tetap menjalankan target-target yang telah ditetapkan untuk tahun buku 2026.

Penunjukan tersebut dilakukan setelah berakhirnya masa jabatan direktur utama sebelumnya dalam RUPS Tahunan 2025 yang digelar pada 4 Juni 2026. Purnawan sebelumnya menjabat sebagai komisaris independen dan kemudian ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama untuk memastikan tidak terjadi kekosongan dalam operasional perusahaan.

Terkait kinerja dan kontribusi kepada daerah, Purnawan mengatakan target dividen tetap menjadi bagian dari komitmen perseroan kepada pemegang saham. Besaran dividen akan menyesuaikan dengan capaian laba serta ketentuan yang berlaku.

Ia juga menjelaskan adanya perubahan dalam pencatatan dan pengakuan premi sebagai dampak penerapan ketentuan baru OJK. Salah satunya berkaitan dengan periode pengakuan premi yang sebelumnya dapat dilakukan dalam jangka lebih panjang, namun kini dibatasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ketika target turun, kita jelaskan apa penyebabnya. Karena ada hal-hal yang berubah dari aturan-aturannya,” katanya.

Purnawan menegaskan, dari sisi bisnis, transaksi dan operasional Jamkrida NTB Syariah tetap berjalan. Perusahaan juga terus menekankan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), kepatuhan, serta integritas seluruh pegawai.

Sementara itu, proses seleksi direksi definitif Jamkrida NTB Syariah masih berlangsung. Manajemen berharap proses tersebut dapat segera menghasilkan jajaran direksi baru untuk melanjutkan penguatan bisnis dan pengembangan perusahaan ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....