Ekonomi NTB Tembus 7,41 Persen, Sambirang Dorong Penguatan Sektor Non-Tambang
- 23 Agt 2026 17:50 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Pertumbuhan ekonomi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 7,41 persen pada Triwulan II-2026 mendapat apresiasi dari Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, H. Sambirang Ahmadi, M.Si. Politisi yang akrab disapa Haji Sem itu menilai capaian tersebut merupakan kabar baik sekaligus sinyal positif bagi perekonomian NTB.
Namun, di balik angka pertumbuhan yang tinggi tersebut, ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terlena dan mulai memperkuat sumber-sumber pertumbuhan ekonomi di luar sektor pertambangan.
“Ini adalah kabar baik sekaligus capaian positif yang patut diapresiasi,” ujar Sambirang Ahmadi merespon hasil rilis BPS NTB, Minggu 23 Agustus 2026.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi NTB pada periode tersebut bahkan berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,29 persen. Secara kumulatif, ekonomi NTB sepanjang Semester I-2026 tumbuh hingga 10,42 persen.
Meski demikian, Sambirang menilai capaian tersebut perlu dibaca lebih jauh dengan melihat struktur serta sumber pertumbuhan ekonomi NTB.
■ Tambang Masih Jadi Mesin Utama Pertumbuhan
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor pertambangan dan penggalian tumbuh signifikan, yakni mencapai 30,57 persen secara tahunan.
Dari total pertumbuhan ekonomi NTB sebesar 7,41 persen, sektor pertambangan memberikan sumber pertumbuhan sebesar 4,18 poin persentase. Artinya, sekitar 56,4 persen pertumbuhan ekonomi NTB pada Triwulan II-2026 bersumber dari sektor pertambangan.
Sementara sektor-sektor di luar pertambangan secara bersama-sama menyumbang sekitar 3,23 poin persentase atau 43,6 persen.
“Artinya, tambang masih menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi NTB. PR kita adalah bagaimana memperkuat dan mengakselerasi mesin pertumbuhan non-tambang, seperti pertanian, industri pengolahan, perdagangan, pariwisata, UMKM, perikanan, peternakan dan sektor jasa,” jelasnya.
Ia menilai penguatan sektor non-tambang menjadi penting agar perekonomian NTB tetap memiliki daya tahan ketika terjadi gejolak pada sektor pertambangan.
“Ketika tambang mengalami turbulensi, pertumbuhan NTB tidak ikut terjun alias tetap terjaga positif,” imbuhnya.
■ Pertanian Perlu Didorong Lebih Produktif
Sambirang juga menyoroti struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) NTB. Berdasarkan struktur tersebut, pertanian masih menjadi lapangan usaha terbesar dengan pangsa 21,93 persen.
Setelah pertanian, sektor pertambangan memiliki pangsa 20,02 persen, perdagangan 13,94 persen dan konstruksi 8,51 persen.
Namun, pada Triwulan II-2026, pertumbuhan sektor pertanian tercatat hanya 2,54 persen secara tahunan. Angka tersebut cukup jauh dibandingkan pertumbuhan sektor pertambangan yang mencapai 30,57 persen.
Menurut Sambirang, kondisi tersebut menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih serius untuk meningkatkan produktivitas sektor-sektor ekonomi yang memiliki basis masyarakat luas.
“Di sektor pertanian misalnya, kebijakan tidak cukup berhenti pada bantuan produksi, tetapi harus bergerak menuju peningkatan produktivitas, perbaikan irigasi, pascapanen, pengolahan hasil, rantai dingin, akses pasar hingga pembangunan agroindustri,” jelasnya.
Dengan langkah tersebut, sektor pertanian diharapkan tidak hanya menjadi penyerap tenaga kerja, tetapi juga mampu menghasilkan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat NTB.
■ Tambang Harus Menghidupkan Rantai Pasok Lokal
Besarnya kontribusi sektor pertambangan, menurut Sambirang, juga harus dimanfaatkan sebagai pengungkit bagi sektor ekonomi lainnya.
Ia menegaskan aktivitas pertambangan tidak boleh berjalan sendiri tanpa memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal. “Wajib hukumnya tambang itu menghidupkan rantai pasok lokal,” tegasnya.
Karena itu, pemerintah perlu memiliki ukuran yang jelas mengenai seberapa besar aktivitas pertambangan mampu menciptakan tenaga kerja lokal, pengadaan barang dan jasa dari daerah, kegiatan logistik, industri pendukung hingga peluang usaha bagi masyarakat NTB.
Legislator Udayana dari Daerah Pemilihan V Sumbawa-KSB itu juga mendorong pemerintah menyusun peta local content dan rantai pasok industri pertambangan yang dapat diisi oleh pengusaha maupun tenaga kerja daerah.
“Dengan demikian, pertumbuhan sektor tambang dapat ditransmisikan menjadi pertumbuhan sektor-sektor lain,” ujarnya.
Selain memperkuat rantai pasok lokal, Sambirang juga mendorong hilirisasi terus dikembangkan agar nilai tambah sumber daya alam NTB tidak berhenti pada aktivitas ekstraksi.
■ Investasi Produktif Jangan Sampai Tertinggal
Di sisi lain, Sambirang menilai investasi juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah di tengah tingginya pertumbuhan ekonomi NTB.
BPS mencatat Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) hanya tumbuh 1,51 persen secara tahunan. Bahkan jika dibandingkan dengan Triwulan I-2026, PMTB mengalami kontraksi sebesar 1,06 persen.
Menurut Sambirang, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena investasi hari ini akan menentukan kapasitas produksi sekaligus penciptaan lapangan kerja pada masa mendatang.
“Investasi hari ini menentukan kapasitas produksi dan lapangan kerja kita beberapa tahun ke depan,” ungkapnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah mengevaluasi berbagai hambatan investasi, memberikan kepastian dan kemudahan berusaha, memperkuat infrastruktur pendukung serta lebih aktif menarik investasi yang mampu menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja di NTB.
■ Ekspor Tumbuh, Basis Komoditas Perlu Diperluas
Kinerja ekspor NTB yang tumbuh 49,42 persen juga dinilai Sambirang sebagai momentum untuk memperluas basis ekspor daerah.
Ia berharap pertumbuhan ekspor tidak hanya bertumpu pada komoditas berbasis pertambangan, tetapi mulai diperluas pada berbagai produk unggulan masyarakat.
“Tidak hanya komoditas berbasis tambang, tetapi juga produk pertanian olahan, perikanan, peternakan, industri makanan dan minuman, kerajinan, ekonomi kreatif serta produk UMKM,” tegasnya.
Diversifikasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan struktur ekspor yang lebih kuat sekaligus membuka pasar yang lebih luas bagi produk-produk lokal NTB.
■ APBD Harus Punya Daya Ungkit
Sambirang juga menekankan pentingnya peran APBD sebagai instrumen untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, belanja daerah harus diarahkan pada program-program yang memiliki efek pengganda besar, mulai dari pembangunan infrastruktur produktif, konektivitas sentra produksi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan kawasan industri, hilirisasi, digitalisasi hingga perluasan akses pasar.
“Setiap rupiah APBD mestinya mempunyai daya ungkit terhadap ekonomi,” tuturnya.
Karena itu, menurut dia, setiap belanja daerah idealnya dapat diukur berdasarkan dampaknya terhadap perekonomian, seperti investasi yang berhasil dipicu, peningkatan produksi, penciptaan lapangan kerja hingga pertumbuhan pendapatan masyarakat.
“Belanja daerah harus menjawab berapa investasi yang bisa dipicu, berapa produksi yang bertambah, berapa lapangan kerja yang tercipta dan berapa besar dampaknya terhadap pendapatan masyarakat,” sambungnya.
■ Pertumbuhan Tinggi Harus Terasa di Masyarakat
Pada akhirnya, Sambirang berharap pertumbuhan ekonomi NTB tidak hanya tercermin melalui angka PDRB, tetapi juga dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Ia menilai tantangan ke depan adalah membangun struktur ekonomi NTB yang semakin terdiversifikasi dan tidak terlalu bergantung pada pertumbuhan sektor pertambangan.
“Tugas kita bersama adalah bagaimana membuat struktur ekonomi NTB semakin terdiversifikasi, tidak selalu tergantung pada pertumbuhan sektor tambang,” katanya.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas harus mampu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat daya beli sekaligus berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan.
“Kita berharap pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak hanya tercermin pada angka PDRB, tetapi nyata dalam perluasan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, penguatan daya beli serta penurunan kemiskinan,” demikian Sambirang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....