Lombok Timur Komitmen Pertahankan WTP dan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

  • 30 Mei 2026 10:59 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut disampaikan menyusul diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebelumnya, pada Senin, 25 Mei 2026, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menerima langsung LHP tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB di Mataram. Dalam pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut, Kabupaten Lombok Timur kembali berhasil mempertahankan opini WTP, sebuah capaian yang menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Haerul Warisin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga Kabupaten Lombok Timur kembali memperoleh opini tertinggi dari BPK. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP bukanlah hasil kerja satu pihak semata, melainkan buah dari kerja keras, kolaborasi, dan sinergi seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait, termasuk BPK sebagai lembaga pemeriksa.

“Opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama. Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah, dukungan DPRD, serta koordinasi dan pembinaan yang baik dari BPK. Ke depan, kami akan terus berupaya mempertahankan opini WTP sebagai salah satu tolok ukur kinerja Pemerintah Kabupaten Lombok Timur,” ujar Bupati Haerul Warisin, Sabtu, 30 Mei 2026.

Bupati menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan menjadi indikator penting dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab. Karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah diminta untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, perencanaan program, serta pelaksanaan kegiatan yang berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan. Setiap rekomendasi yang diberikan BPK, kata dia, harus segera ditindaklanjuti secara serius dan tepat waktu oleh seluruh perangkat daerah terkait.

“Kami berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Karena itu, seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan harus segera diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya saat penyerahan LHP, Kepala BPK RI Perwakilan NTB Suparwadi menjelaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan kepada pemerintah daerah terdiri atas dua buku. Buku I memuat opini atas laporan keuangan pemerintah daerah, sedangkan Buku II berisi hasil pemeriksaan terhadap Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional mengenai tingkat kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Namun demikian, opini tersebut tidak dapat dimaknai sebagai jaminan bahwa tidak akan ditemukan penyimpangan atau permasalahan di kemudian hari.

“Opini BPK merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan yang disusun pemerintah daerah. Namun opini tersebut bukan jaminan mutlak bahwa tidak terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya,” jelas Suparwadi.

Pada kesempatan itu, Suparwadi juga mengingatkan masih terdapat sejumlah persoalan yang ditemukan dalam pemeriksaan pada beberapa pemerintah daerah. Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan kesalahan penganggaran, pengelolaan dan penatausahaan aset daerah, pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah.

Menurutnya, berbagai temuan tersebut perlu menjadi perhatian serius seluruh pemerintah daerah agar kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. Ia berharap setiap rekomendasi yang diberikan BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga potensi permasalahan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan NTB tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB, para kepala daerah kabupaten/kota se-NTB, serta para ketua DPRD di lingkup Provinsi NTB.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....