OJK Luncurkan Aplikasi Big Data untuk Pengawasan Pasar Modal
- 25 Feb 2025 06:51 WIB
- Mataram
KBRN, Mataram: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal (BDA PM) yang diberi nama OJK OSIDA PMDK pada hari Senin (24/2/2025), di Kantor OJK Jakarta. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan pasar modal serta memberikan pelindungan yang lebih baik bagi investor.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Inarno Djajadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa OSIDA PMDK merupakan bagian dari upaya OJK untuk mentransformasi pengawasan pasar modal menjadi berbasis teknologi informasi. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan pengawasan yang lebih cepat, komprehensif, dan efisien.
"OSIDA PMDK juga menjadi implementasi dari agenda prioritas OJK untuk penguatan kapasitas sektor jasa keuangan dan penguatan pengawasan," ujar Inarno.
"Selain itu, aplikasi ini mendukung tujuan strategis OJK dalam peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan data secara terintegrasi dan transparan," tambahnya.
OSIDA PMDK, yang merupakan bagian dari Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027, sejalan dengan rencana aksi program penguatan infrastruktur pengawasan pasar modal. Inarno juga menjelaskan bahwa aplikasi ini nantinya tidak hanya akan mengumpulkan data dan analisis dari pasar modal, tetapi juga dapat terintegrasi dengan data sektor lainnya di OJK, seperti perbankan, asuransi, lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, hingga sektor inovasi teknologi keuangan, aset kripto, dan data dari lembaga lain yang relevan.
Pada tahap peluncuran, BDA PM sudah dilengkapi dengan modul Investor Profile dan PE Segmentation. Pengembangan lebih lanjut akan meliputi modul Market Manipulation Recognition, Analysis Market Driven, serta Behaviour Investor Perusahaan Efek yang ditargetkan selesai tahun ini. Selain itu, OJK juga merencanakan pemanfaatan teknologi lebih lanjut, seperti identifikasi fraud, alert monitoring pada pasar primer dan pasar equity, serta integrasi dengan Machine Learning dan Generative AI.
Inarno menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi ini secara bertanggung jawab oleh seluruh unit kerja di PMDK OJK dan Self Regulatory Organization (SRO). "
Kami berharap aplikasi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, dan semua pihak dapat menjaga data dan informasi yang ada di dalamnya dengan penuh tanggung jawab," ujar Inarno.
Dalam acara peluncuran ini, hadir pimpinan SRO Pasar Modal, termasuk Bursa Efek Indonesia, KSEI, dan KPEI, yang turut menyambut baik langkah OJK dalam memperkuat pengawasan pasar modal dengan memanfaatkan teknologi modern.
Dengan pengembangan aplikasi OSIDA PMDK ini, OJK berharap dapat terus meningkatkan transparansi, efisiensi, dan pelindungan bagi investor di pasar modal Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....