OJK Gelar Kuliah Umum Literasi Keuangan Digital Kripto
- 24 Feb 2025 10:38 WIB
- Mataram
KBRN, Mataram: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan digital di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, guna mempersiapkan mereka dalam menghadapi era keuangan digital yang semakin berkembang. Salah satu langkah penting tersebut diimplementasikan melalui kuliah umum bertema “The Future of Digital Finance: Digital Financial Asset and Crypto Assets, The Benefits, Risk and Regulation,” yang dilaksanakan pada Jumat (21/2/2025), di Auditorium Palangka, Universitas Palangkaraya.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri lebih dari 1000 peserta yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa Universitas Palangkaraya, serta diikuti secara daring oleh peserta lainnya dari wilayah kerja OJK Provinsi Kalimantan Tengah. Kuliah umum ini merupakan bagian dari perayaan Bulan Literasi Kripto pada Februari 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat, risiko, serta produk dan layanan dalam dunia aset keuangan digital, termasuk aset kripto.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam paparannya menekankan pentingnya literasi keuangan digital untuk pelajar dan mahasiswa, yang diharapkan dapat membekali mereka dengan pengetahuan yang diperlukan dalam memanfaatkan layanan keuangan digital secara bijak.
“Penting bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk mampu mengenali risiko dan membuat keputusan investasi yang cerdas, terutama dengan banyaknya produk investasi digital yang tersedia,” ujarnya.
Hasan juga menjelaskan bahwa meskipun aset kripto memberikan potensi keuntungan yang tinggi dalam beberapa tahun terakhir, investasi di sektor ini juga membawa risiko yang tidak kecil. Ia mengingatkan agar masyarakat memahami profil risiko mereka dan memilih produk keuangan digital yang sesuai dengan tujuan keuangan jangka panjang.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Universitas Palangkaraya menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya kuliah umum tersebut. Ia mengungkapkan bahwa literasi keuangan digital sangat penting bagi mahasiswa agar mereka tidak hanya memahami teknologi keuangan, tetapi juga memahami risiko yang mungkin timbul dari investasi digital.
Berdasarkan data Bappebti 2024, transaksi aset kripto mengalami lonjakan signifikan, mencapai Rp650,61 triliun atau meningkat 335,91 persen dibandingkan tahun 2023. Namun, meskipun kripto memberikan keuntungan besar, tingkat risiko yang tinggi, seperti fluktuasi harga yang tajam serta ancaman penipuan (scam), harus menjadi perhatian bagi para investor.
Kegiatan kuliah umum ini juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Parjiman, serta Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz. Kuliah umum ini juga menghadirkan narasumber ahli seperti Didid Noordiatmoko dari Badan Supervisi OJK, Ludy Arlianto, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, serta Sekretaris Jenderal Aspakrindo, Malikulkusno Utomo. Fitria Husnatarina bertindak sebagai moderator dalam acara tersebut.
Seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, OJK kini memiliki mandat baru untuk mengatur dan mengawasi aset keuangan digital, termasuk aset kripto, yang sebelumnya berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Pengalihan pengawasan ini resmi berlaku sejak 10 Januari 2025.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, generasi muda dapat lebih memahami dan mampu membuat keputusan yang bijak dalam berinvestasi, mengingat pentingnya pengetahuan mengenai produk dan layanan keuangan digital, serta memahami manfaat dan risikonya di era keuangan digital yang berkembang pesat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....