Kinerja Positif Perbankan Syariah 2024 Dorong Pertumbuhan Ekonomi

  • 24 Feb 2025 10:28 WIB
  •  Mataram

KBRN, Mataram: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung perkembangan industri perbankan syariah Indonesia dalam rangka mewujudkan stabilitas sektor keuangan yang resilient dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Seiring dengan ini, perbankan syariah Indonesia mencatatkan kinerja positif di akhir tahun 2024.

Pada Desember 2024, total aset perbankan syariah nasional tercatat mencapai Rp980,30 triliun, tumbuh 9,88% secara tahunan (yoy). Market share perbankan syariah juga mengalami kenaikan, mencapai 7,72% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar 7,44%.

Sektor intermediasi menunjukkan kinerja yang baik, dengan total penyaluran pembiayaan mencapai Rp643,55 triliun, yang tumbuh 9,92% yoy. Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun tercatat sebesar Rp753,60 triliun, tumbuh sekitar 10% yoy, jauh di atas pertumbuhan industri perbankan nasional yang hanya berada dalam kisaran 4-5%.

Bank syariah Indonesia juga memfokuskan penyaluran pembiayaan untuk sektor perumahan (KPR) dengan proporsi sekitar 23%, sementara pembiayaan untuk UMKM mencapai 16-17%.

Selain itu, permodalan bank syariah tetap kuat dengan tingkat Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tercatat sebesar 25,4%, jauh di atas ketentuan yang berlaku. Kualitas pembiayaan juga terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) Gross sebesar 2,12% dan NPF Nett sebesar 0,79%, serta profitabilitas yang positif dengan Return on Assets (ROA) sebesar 2,04%.

Mendukung akselerasi industri perbankan syariah, OJK melaksanakan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027. Dalam rangka implementasi roadmap tersebut, OJK pada 2024 juga meluncurkan beberapa pedoman untuk memperkuat produk syariah, seperti Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah, Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan Akad Mudharabah Muqayyadah, serta Pedoman Implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

Di tahun 2025, OJK akan mendorong lima arah kebijakan strategis untuk memperkuat industri perbankan syariah di Indonesia. Arah kebijakan tersebut antara lain konsolidasi bank syariah dan penguatan Unit Usaha Syariah (UUS), pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), penyusunan pedoman produk perbankan syariah, serta penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah dan sektor UMKM.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa meski tantangan ekonomi global dan domestik cukup besar, peluang bagi perbankan syariah dan keuangan syariah masih sangat terbuka, terutama dengan memanfaatkan niche market dan produk-produk yang memiliki keunikan syariah.

“Upaya sistematik dan terkoordinasi antar semua stakeholders perlu terus ditingkatkan agar market share perbankan syariah semakin signifikan, baik secara organik maupun anorganik,” ujarnya, Jumat (21/2/2025).

Dengan langkah-langkah tersebut, OJK berharap industri perbankan syariah dapat terus berkembang, memperkuat kontribusinya dalam perekonomian Indonesia, dan turut menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....