Tingkat Hunian Hotel Bintang di NTB Tembus 51,54 Persen pada Juli 2026
- 01 Sep 2026 15:47 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Juli 2026 mencapai 51,54 persen, meningkat 6,68 poin dibandingkan Juni 2026 yang tercatat sebesar 44,86 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Dr. Drs. Wahyudin, MM, mengatakan kenaikan tersebut menunjukkan adanya peningkatan aktivitas hunian hotel bintang pada Juli 2026.
“TPK hotel bintang pada Juli 2026 tercatat sebesar 51,54 persen. Angka ini meningkat 6,68 poin dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 44,86 persen,” kata Wahyudin dalam keterangannya.
Jika dibandingkan dengan kondisi pada Juli 2025, TPK hotel bintang juga mengalami peningkatan. Pada Juli tahun lalu, TPK hotel bintang tercatat sebesar 49,92 persen atau naik 1,62 poin secara tahunan.
Sementara itu, TPK hotel nonbintang dan akomodasi lainnya pada Juli 2026 tercatat sebesar 32,54 persen. Angka tersebut meningkat 3,91 poin dibandingkan Juni 2026 yang sebesar 28,64 persen.
Namun, jika dibandingkan dengan Juli 2025, TPK hotel nonbintang dan akomodasi lainnya mengalami penurunan. TPK pada Juli 2025 tercatat sebesar 37,88 persen sehingga terjadi penurunan 5,33 poin secara tahunan.
BPS NTB juga mencatat adanya peningkatan rata-rata lama menginap (RLM) tamu hotel bintang pada Juli 2026.
RLM tamu hotel bintang tercatat 1,98 hari, naik 0,10 hari dibandingkan Juni 2026 yang sebesar 1,88 hari. Secara tahunan, RLM hotel bintang juga meningkat 0,07 hari dibandingkan Juli 2025 yang sebesar 1,91 hari.
“Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang juga mengalami peningkatan, baik secara bulanan maupun tahunan,” ujar
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....