Satpol PP Lombok Timur Temukan Penyalahgunaan LPG Subsidi oleh Pelaku Usaha

  • 13 Apr 2026 20:10 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Timur - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur menemukan adanya penyalahgunaan LPG 3 kilogram oleh sejumlah pelaku usaha berskala besar. Temuan tersebut mencuat di tengah kelangkaan gas melon yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir dan mulai meresahkan masyarakat.

Kepala Satpol PP Lombok Timur, Salmun Rahman, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, LPG bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu justru banyak digunakan oleh pelaku usaha. “Dari hasil pengawasan kami, gas subsidi ini digunakan di dapur restoran, kafe besar, hingga hotel. Ini jelas tidak sesuai peruntukannya,” katanya, Senin, 13 April 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut diduga menjadi salah satu penyebab utama kelangkaan LPG di tingkat rumah tangga. Dalam operasi penertiban yang dilakukan, Satpol PP langsung mengambil langkah di lokasi dengan memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha terkait aturan penggunaan LPG subsidi.

“Sejumlah pelaku usaha yang kami temukan cukup kooperatif dan bersedia menukar LPG subsidi dengan tabung non-subsidi,” ujarnya.

Salmun menegaskan melakukan sosialisasi termasuk mengedukasi para pengusaha untuk mengganti LPG yang digunakan. Sementara pihaknya tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan dalam operasional pangkalan, baik dalam distribusi maupun praktik permainan harga.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga telah membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan distribusi LPG yang melibatkan lintas instansi, termasuk Satpol PP dan aparat kepolisian. Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menyikapi kondisi tersebut, serta membeli LPG sesuai kebutuhan.

“Stok LPG tetap tersedia, jadi masyarakat tidak perlu panik. Kami terus melakukan pengawasan agar distribusi berjalan sesuai aturan,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....