Polres Bima Kabupaten Perkuat Edukasi Antiperundungan bagi Pelajar di Pelosok

  • 17 Jul 2026 21:24 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora terus memperkuat upaya pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan. Melalui sosialisasi yang digelar di SMKN 1 Tambora, Kamis 16 Juli 2026, para pelajar diajak membangun budaya saling menghormati, menghargai perbedaan, dan berani menolak segala bentuk kekerasan di sekolah.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 Wita itu dipimpin Kapolsek Tambora Iptu Suhadak, S.H., didampingi Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Oi Panihi. Edukasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh peserta didik.

Di hadapan ratusan siswa, Kapolsek menjelaskan bahwa bullying bukan sekadar tindakan bercanda, tetapi merupakan perilaku yang dilakukan secara sengaja dan berulang untuk menyakiti orang lain, baik melalui intimidasi, ejekan, penghinaan, ancaman, maupun pengucilan.

"Dampak sangat serius bagi korban, mulai dari hilangnya rasa percaya diri, ketakutan, hingga gangguan psikologis yang dapat memengaruhi masa depan anak," ujar Iptu Suhadak.

Selain memberikan pemahaman mengenai pengertian dan bentuk-bentuk bullying, para siswa juga dibekali pengetahuan tentang dampak yang ditimbulkan serta langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban ataupun menyaksikan aksi perundungan.

Kapolsek mengingatkan para pelajar agar tidak menjadi pelaku maupun penonton ketika bullying terjadi. Ia mengajak seluruh siswa membangun budaya saling menghormati serta tidak ragu melaporkan tindakan perundungan kepada guru, orang tua, maupun pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan, pembinaan kepada kalangan pelajar menjadi salah satu strategi Polri dalam mencegah munculnya berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, bullying bukan persoalan sepele karena dapat meninggalkan trauma berkepanjangan bagi korban. Oleh sebab itu, edukasi sejak usia sekolah dinilai menjadi langkah penting untuk membentuk karakter generasi muda yang peduli, berempati, dan menghargai sesama.

"Setiap orang memiliki hak untuk merasa aman di lingkungan sekolah. Karena itu, budaya saling menghormati harus terus dibangun agar tidak ada ruang bagi tindakan perundungan," kata AKP Adib.

Ia menambahkan, Polres Bima Kabupaten akan terus bersinergi dengan satuan pendidikan melalui program pembinaan dan penyuluhan kamtibmas guna memperkuat pendidikan karakter di kalangan pelajar.

Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut. Selain menambah wawasan siswa tentang bahaya bullying, sosialisasi ini juga diharapkan mampu membangun kepedulian seluruh warga sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, harmonis, dan bebas dari kekerasan.

Melalui edukasi yang berkelanjutan, Polsek Tambora berharap lahir generasi muda yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, serta mampu menjadi agen perdamaian di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....