Polsek Kawasan Mandalika Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan Cegah Karhutla

  • 18 Sep 2026 14:30 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah — Memasuki musim kemarau, Polsek Kawasan Mandalika, Polresta Lombok Tengah, memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Imbauan tersebut disampaikan saat personel Polsek Kawasan Mandalika menyambangi warga di Dusun Mawun, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut. Masyarakat diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan pertanian, perkebunan, dan kawasan hutan dengan cara membakar.

Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Ketut Artana mengatakan, pembakaran lahan pada musim kemarau memiliki risiko tinggi karena kondisi lingkungan yang kering dapat membuat api mudah merambat dan sulit dikendalikan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. Jika api tidak terkendali, dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan," ujarnya.

Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan kewaspadaan sejak dini, terutama dari masyarakat yang beraktivitas di sekitar lahan pertanian, perkebunan maupun kawasan yang rawan terbakar.

Selain mencegah kebakaran lahan, kepolisian juga mengajak masyarakat kembali mengaktifkan ronda malam untuk menjaga keamanan lingkungan.

Artana menegaskan, upaya menjaga keamanan dan mencegah gangguan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat. Partisipasi masyarakat diperlukan agar potensi kebakaran maupun gangguan keamanan dapat dicegah sejak awal.

Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Kawasan Mandalika memperkuat kesadaran masyarakat dalam menghadapi musim kemarau sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Desa Tumpak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....