Kajari Lombok Tengah Dimutasi ke Kulon Progo
- 05 Agt 2026 20:04 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung.
Selama memimpin Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Putri Ayu mencatat sejumlah capaian, di antaranya membawa institusi yang dipimpinnya meraih predikat Kejaksaan Negeri Terbaik se-Nusa Tenggara Barat pada Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi NTB 2025.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan kinerja di sejumlah bidang, meliputi intelijen, tindak pidana umum dan khusus, perdata dan tata usaha negara, pembinaan, penyelamatan keuangan negara, serta tata kelola organisasi.
Selain menjalankan fungsi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah di bawah kepemimpinannya juga memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan melalui sejumlah program pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Alfa Dera, membenarkan adanya mutasi tersebut. Menurut dia, pelaksanaan serah terima jabatan masih menunggu jadwal resmi dari Kejaksaan Agung.
"Benar, surat keputusan mutasi telah diterbitkan. Untuk pelaksanaan pelantikan dan serah terima jabatan, kami masih menunggu jadwal resmi. Setelah pelantikan dilaksanakan, barulah estafet kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berlangsung secara resmi," kata Alfa belum lama ini.
Posisi Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah selanjutnya akan diisi Bayu Novrian Dinata yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau.
Sementara itu, penugasan Putri Ayu di Kulon Progo menjadi babak baru dalam kariernya sebagai jaksa. Adapun Bayu Novrian Dinata akan melanjutkan kepemimpinan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah setelah pelantikan dan serah terima jabatan dilaksanakan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....