Fenomena Ikan Sapu-Sapu, antara Ancaman dan Etika
- 21 Apr 2026 14:38 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Belakangan ini, penangkapan ikan sapu-sapu ramai diperbincangkan. Di berbagai daerah, ikan yang dikenal “Sapu Jagat” ini ditangkap dalam jumlah besar karena dianggap merusak ekosistem perairan. Namun di balik upaya pengendalian tersebut, muncul juga perbincangan lain yang tak kalah penting, yakni soal etika dan kesejahteraan hewan.
Dilansir dari laporan Deutsche Welle Indonesia, ikan sapu-sapu termasuk spesies invasif yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem. Ikan ini mampu berkembang biak dengan cepat dan mendominasi habitat, sehingga mengancam populasi ikan lokal. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh lingkungan, tetapi juga oleh masyarakat yang bergantung pada hasil perikanan.
Secara teori, ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys pardalis) memiliki potensi untuk dimanfaatkan, baik sebagai bahan pangan alternatif maupun pakan ternak, karena kandungan gizinya yang cukup baik. Berdasarkan penelitian yang berjudul “Analisis Kimia Ikan Sapu-sapu (Pterygoplichthys pardalis Castelnau 1855) dari Danau Tempe Sulawesi Selatan, Indonesia”, ikan ini diketahui mengandung protein sekitar 15,20 persen, lemak 6,27 persen, serta dilengkapi asam amino dan asam lemak esensial yang cukup lengkap, sehingga berpotensi menjadi sumber nutrisi.
Namun, pemanfaatannya tidak semudah yang dibayangkan karena kualitas dan keamanannya dipengaruhi lingkungan tempat hidupnya. Dikarenakan ikan sapu-sapu mampu bertahan di perairan ekstrem, termasuk yang tercemar, dengan memakan alga, sedimen, dan sisa organik di dasar sungai, sehingga berpotensi mengakumulasi polutan seperti logam berat dan residu kimia yang dapat berdampak pada kesehatan jika masuk ke rantai makanan.
Fenomena ini menimbulkan dilema. Di satu sisi, penangkapan ikan sapu-sapu diperlukan untuk menjaga ekosistem, namun di sisi lain, metode penanganannya mulai disorot. Dalam berbagai diskusi publik di media sosial, muncul pandangan bahwa penanganan hewan tetap harus memperhatikan aspek etika meskipun tergolong hama.
Isu ini juga bersinggungan dengan pandangan keagamaan. Majelis Ulama Indonesia menekankan prinsip rahmatan lil ‘alamin serta kesejahteraan hewan terkait pemusnahan ikan sapu-sapu. Intinya, perlakuan terhadap hewan harus mengedepankan nilai kemanusiaan, tidak menyiksa, dan dilakukan secara bijak.
Di sisi lain, dilansir dari Instagram Mongabay Indonesia, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti mengusulkan agar ikan sapu-sapu yang tertangkap tidak dibuang, melainkan dimanfaatkan dengan cara diolah menjadi pelet untuk pakan ikan maupun ternak, atau dijadikan pupuk organik melalui pencincangan dan penguburan di lahan pertanian. Beliau juga menyebutkan bahwa ikan tersebut dapat didistribusikan kepada peternak, seperti peternak kepiting atau buaya, setelah melalui proses pembekuan sebagai alternatif sumber pakan.
Meski demikian, pemanfaatan ikan sapu-sapu sebagai pakan masih memerlukan pengawasan ketat karena risiko kontaminasi menjadi perhatian utama, sehingga perlu melalui proses pengolahan yang aman agar tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi manusia, hewan, maupun lingkungan.
Pada akhirnya, fenomena ini menunjukkan bahwa penanganan ikan sapu-sapu tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Diperlukan keseimbangan antara upaya menjaga ekosistem, memanfaatkan sumber daya, serta tetap menjunjung tinggi nilai etika dan kemanusiaan dalam memperlakukan makhluk hidup.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....