Kemenkum NTB Dorong Inovasi Daerah menuju Paten Bernilai Ekonomi
- 04 Mar 2026 09:46 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar kegiatan Diseminasi Paten Tahun 2026 dengan mengusung tema "Dari Inovasi Daerah Menuju Paten Bernilai Ekonomi.” Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen nasional dalam mendukung Tahun Tematik Paten 2026 yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati dalam sambutannya menegaskan bahwa paten bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen perlindungan hukum yang memberikan hak eksklusif kepada inventor serta membuka peluang investasi, kolaborasi industri, dan transfer teknologi.
“Paten bukan hanya kertas dan dokumen. Paten adalah pelindungan hukum yang memberi hak eksklusif kepada penemu, membuka jalan bagi investasi dan menciptakan ruang inovasi yang aman, adil, dan produktif. Jika ekonomi daerah tumbuh, maka ekonomi nasional akan ikut terdongkrak,” ujar Mila, Rabu 4 Maret 2026.
Menurut Mila, setiap tahun DJKI mengusung tema berbeda sesuai rezim kekayaan intelektual. Tahun 2026 difokuskan pada paten sebagai bentuk komitmen kuat negara untuk mendorong pemahaman, pelindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual berbasis paten secara masif di seluruh lapisan masyarakat.
Ia menekankan bahwa kolaborasi menjadi kunci, khususnya dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi NTB serta pemerintah kabupaten/kota. Tanpa tindak lanjut dari pemerintah daerah, kegiatan sosialisasi dan diseminasi tidak akan berdampak optimal.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Kementerian Hukum hanya memberikan sosialisasi dan pendampingan. Tindak lanjutnya harus dilakukan bersama pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, permohonan paten nasional pada tahun 2024 mencapai 6.757 permohonan, sementara tahun 2025 tercatat 5.868 permohonan. Di tingkat daerah, NTB mencatat 21 permohonan pada 2024 dan menurun menjadi 17 permohonan pada 2025.
Penurunan tersebut menjadi perhatian bersama. Mila berharap melalui Tahun Tematik Paten 2026, NTB mampu meningkatkan jumlah permohonan paten melampaui capaian sebelumnya.
“Kita berharap tahun ini bisa melampaui 21 permohonan. Kalau bisa 25, itu sudah sangat baik,” ujarnya optimistis.
NTB dinilai memiliki potensi sumber daya yang mumpuni. Inventor dari kalangan akademisi hingga pelaku UMKM terus bermunculan, termasuk dari Kabupaten Lombok Tengah melalui ajang inovasi daerah seperti Liga Sinova.
Selain itu, peneliti lokal NTB juga telah menunjukkan kiprah di tingkat global, membuka peluang kolaborasi riset dan publikasi internasional. Potensi ini, menurut Mila, harus dibarengi dengan keberanian menjadi inovator, bukan sekadar mengikuti tren dari daerah lain.
“Jangan hanya menjadi followers. Jadilah inovator yang menciptakan solusi sesuai kebutuhan dan potensi daerah,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Mila juga mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di seluruh perguruan tinggi di NTB. Sentra KI dinilai mampu mendukung peningkatan akreditasi kampus sekaligus memperkuat ekosistem pelindungan inovasi.
Selain itu, NTB hingga kini belum memiliki merek kolektif daerah. Kanwil Kemenkum NTB berharap dalam waktu dekat ada kabupaten/kota yang menjadi pelopor pembentukan merek kolektif sebagai identitas bersama produk unggulan daerah.
Mila mengakui bahwa salah satu kendala utama dalam pengembangan paten adalah keterbatasan anggaran, baik untuk penelitian, pendaftaran, maupun pemeliharaan paten. Oleh karena itu, kolaborasi dengan sektor swasta menjadi kebutuhan mendesak.
“Banyak karya terbaik hanya berhenti di laboratorium. Pendaftaran mungkin mampu, tetapi biaya pemeliharaan sering terabaikan. Di sinilah peran kolaborasi pemerintah daerah dan swasta sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan hukum dan nilai ekonomi harus berjalan beriringan agar inovasi benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan ekstrem di NTB.
Menutup sambutannya, Mila menyatakan komitmen Kanwil Kemenkum NTB untuk menjadi pendamping dan mitra strategis bagi perguruan tinggi, peneliti, serta pelaku UMKM dalam proses pendaftaran dan pengelolaan paten.
“Kami bukan yang paling tahu, tetapi kami siap bersinergi dan mendampingi. Mari bersama-sama menjaga setiap ide, melindunginya secara hukum, dan mengoptimalkan nilai ekonominya demi NTB yang lebih maju,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....