Terbatas Lahan, Gedung Koperasi Merah Putih di Mataram Tertahan

  • 04 Jun 2026 13:36 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Ambisi memperluas pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di Kota Mataram masih terbentur persoalan klasik perkotaan, yakni keterbatasan lahan. Di tengah upaya pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi, syarat penyediaan lahan seluas 10 are untuk pembangunan gedung dinilai menjadi tantangan yang sulit dipenuhi di sebagian besar wilayah kota.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengatakan seluruh persyaratan pembentukan Koperasi Merah Putih pada dasarnya dapat dipenuhi pemerintah daerah. Namun, ketentuan luas lahan yang ditetapkan pemerintah pusat menjadi kendala utama dalam pengembangan fasilitas fisik koperasi.

“Persyaratan yang paling sulit kita penuhi adalah lahan. Kalau ketentuan luas lahannya bisa disesuaikan menjadi empat atau enam are, kemungkinan lebih banyak lokasi yang bisa dibangun,” ujarnya, Kamis 4 Juni 2026.

Menurut Alwan, hingga saat ini pembangunan gedung Koperasi Merah Putih baru berjalan di empat titik, yakni di Kelurahan Ampenan Utara, Abian Tubuh, Babakan, dan Mandalika. Keempat lokasi tersebut dipilih karena memenuhi syarat luas lahan yang ditetapkan.

Ia menjelaskan, konsep bangunan koperasi yang dirancang pemerintah pusat membutuhkan area cukup luas, tidak hanya untuk bangunan utama, tetapi juga untuk fasilitas penunjang seperti gudang dan area parkir.

“Prototype bangunannya membutuhkan lahan sekitar 10 are. Belum lagi ada kebutuhan gudang dan parkir yang harus disiapkan,” katanya.

Meski pembangunan gedung masih terbatas, Alwan memastikan aktivitas koperasi di seluruh kelurahan tetap berjalan. Saat ini, 50 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di seluruh kelurahan Kota Mataram sudah memiliki kepengurusan dan mulai menjalankan berbagai kegiatan usaha.

“Pengurusnya sudah terbentuk dan sebagian besar sudah beroperasi. Ada yang menjalankan usaha sembako dan perdagangan kebutuhan masyarakat lainnya,” ungkapnya.

Alwan menambahkan, pemerintah kota terus berupaya mencari alternatif lahan yang memungkinkan digunakan untuk pembangunan gedung koperasi. Sejumlah aset milik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi telah diusulkan untuk mendukung program tersebut.

Beberapa lokasi yang tengah dijajaki antara lain aset milik RRI, lahan eks kawasan bandara yang dikelola Angkasa Pura, hingga aset pemerintah provinsi di sekitar kawasan Lapangan GOR Turida.

Namun demikian, peluang penambahan gedung koperasi dalam waktu dekat masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat terkait persyaratan luas lahan. Selama aturan tersebut belum berubah, pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di Kota Mataram diperkirakan akan tetap berjalan secara bertahap.

“Koperasinya sudah ada dan berjalan. Yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah penyediaan gedungnya,” jelas Alwan.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....