Pembuatan SPPG Gratis, Wakil Kepala BGN Minta Masyarakat Waspadai Oknum Jual Titik
- 02 Jun 2026 09:46 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Pendaftaran dan verifikasi SPPG gratis tanpa biaya
- Seluruh proses dilakukan melalui portal resmi dan sistem online
- Tidak ada praktik jual beli titik SPPG atau “jalur cepat”
- Oknum mengaku dekat dengan pejabat BGN/BPN untuk melakukan penipuan
- Masyarakat diminta waspada terhadap calo dan modus penipuan
RRI.CO.ID, Mataram - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya, mengimbau masyarakat agar mewaspadai oknum yang menawarkan jasa pengurusan atau menjanjikan kelulusan verifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan meminta sejumlah uang.
Sony menegaskan, seluruh proses pendaftaran, pengusulan hingga verifikasi SPPG tidak dipungut biaya alias gratis. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat BGN maupun instansi lainnya.
"Saya menghimbau kepada masyarakat bahwa proses verifikasi SPPG, baik aglomerasi maupun SPPG terpencil, tidak dipungut biaya sama sekali. Seluruh proses dilakukan secara online dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan," kata Sony saat memberikan keterangan di Mataram beberapa waktu lalu.
Menurutnya, modus yang sering digunakan pelaku adalah mengaku mengenal pejabat BGN atau memiliki relasi tertentu yang dapat membantu mempercepat proses verifikasi maupun mendapatkan titik SPPG.
"Mereka biasanya bermodalkan foto bersama pejabat atau mengaku memiliki hubungan keluarga dan relasi tertentu. Padahal, proses verifikasi tidak bisa dipengaruhi oleh hal-hal seperti itu," ujarnya.
Sony menjelaskan, calon mitra cukup mendaftar melalui portal resmi mitra.bgn.co.id. Setelah itu, proses verifikasi dilakukan secara bertahap mulai dari pemeriksaan administrasi, pengecekan kesiapan lapangan, pendampingan, hingga survei akhir untuk memastikan dapur SPPG layak beroperasi.
"Semua tahapan dilakukan sesuai prosedur. Tidak ada biaya yang harus dibayarkan kepada siapa pun untuk mendapatkan persetujuan atau titik SPPG," jelasnya.
Ia mengungkapkan, sejumlah kasus dugaan penipuan terkait pengurusan SPPG kini telah ditangani aparat penegak hukum di berbagai daerah. BGN sendiri telah menerima laporan dari sejumlah masyarakat yang mengaku menjadi korban setelah menyerahkan uang kepada oknum tertentu.
"Korban mulai datang ke BGN untuk mengadukan kasus yang mereka alami. Setelah kami telusuri, beberapa kasus memang sudah masuk proses hukum dan ditangani kepolisian," katanya.
Sony menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah kepolisian daerah untuk memastikan perkembangan penanganan laporan yang ada. Namun demikian, BGN tidak memiliki kewenangan melakukan proses hukum terhadap para pelaku.
"BGN bukan institusi penegak hukum. Tugas kami adalah memberikan informasi dan memastikan masyarakat mengetahui bahwa proses pengusulan dan verifikasi SPPG tidak dipungut biaya. Jika ada yang merasa dirugikan oleh oknum-oknum tersebut, silakan melapor kepada aparat penegak hukum," ujarnya.
Ia menambahkan, sejak sistem pendaftaran online diperkenalkan pada April 2025, BGN secara konsisten menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak tergiur tawaran calo maupun pihak yang menjanjikan kelulusan verifikasi dengan imbalan tertentu.
Saat ini, jumlah SPPG yang telah terverifikasi secara nasional telah mencapai sekitar 29 ribu unit. Di tengah tingginya minat masyarakat menjadi mitra program tersebut, Sony meminta masyarakat tetap berhati-hati dan hanya mengakses informasi melalui saluran resmi BGN.
"Kami tegaskan sekali lagi, pendaftaran dan verifikasi SPPG gratis. Jangan sampai tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan BGN atau mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat tertentu untuk meminta uang dari masyarakat," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....