Satgas MBG Mataram Dukung Rekrutmen Pegawai Berijazah
- 26 Mei 2026 16:25 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Mataram mendukung kebijakan persyaratan ijazah dalam proses perekrutan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pelayanan dan memastikan makanan yang diproduksi memenuhi standar kesehatan serta gizi yang telah ditetapkan pemerintah.
Ketua Satgas MBG Kota Mataram, H Lalu Martawang, mengatakan persyaratan ijazah merupakan langkah positif dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam program MBG.
“Kalau dipersyaratkan memiliki ijazah, itu hal yang positif untuk memastikan kualitas pelayanan menjadi lebih baik. Dengan kapasitas yang lebih baik, insyaallah pelayanan dan produktivitas juga akan meningkat,” ujarnya, Selasa 26 Mei 2026.
Menurut Martawang, kualitas tenaga kerja menjadi faktor penting karena program MBG berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, terutama siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai kelompok sasaran utama program.
Ia menegaskan, tenaga yang direkrut harus mampu memastikan makanan yang diproduksi memenuhi standar higienitas, keamanan pangan, serta kandungan gizi yang sesuai ketentuan.
“Kita ingin memastikan makanan yang diproduksi memenuhi seluruh kriteria kelayakan kesehatan, higienitas, dan keterpenuhan kadar gizinya,” katanya.
Selain mendukung peningkatan kualitas SDM, Satgas MBG Kota Mataram juga memastikan pemangkasan anggaran program MBG tahun 2026 tidak akan memengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat.
Pemerintah sebelumnya memangkas anggaran program MBG secara nasional sebesar Rp67 triliun, dari sebelumnya Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun. Meski demikian, Martawang meminta masyarakat tidak khawatir terhadap kualitas pelayanan program tersebut.
“Pengurangan anggaran tidak akan mengorbankan kualitas maupun kandungan gizi makanan yang disajikan,” jelasnya.
Menurut dia, penyesuaian anggaran lebih berdampak pada aspek jangkauan program, bukan pada standar mutu makanan. Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kualitas gizi agar penerima manfaat memperoleh asupan yang sesuai kebutuhan kesehatan.
“Pengurangan itu lebih pada jangkauan program, bukan pada aspek keterpenuhan standar gizi dan kualitas makanan,” jelasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....