IPAL SPPG di Bima Banyak tidak Penuhi Standar
- 03 Apr 2026 07:51 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bima dihentikan sementara operasionalnya lantaran masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Tercatat ada 25 SPPG di Kabupaten Bima yang bermasalah dengan IPAL.
Koordinator SPPG Kabupaten Bima, Bagus Naeni kepada RRI menyampaikan, semua SPPG yang bermasalah tersebut telah menerima surat resmi dari BGN. Mereka diminta untuk segera memenuhi standar IPAL.
Kata Bagus, setelah menerima surat BGN, ada sekitar 7 SPPG yang mulai melakukan pengimputan data, bahwa sedang memenuhi standar IPAL. Seperti ada yang mengimput data nota pembelian dan video IPAL.
Kata Bagus, sebenarnya SPPG tersebut sudah memiliki IPAL, hanya saja tidak memenuhi standar, sehingga mereka harus membenahinya. Setelah mereka menginput data telah memenuhi standar IPAL, akan dilakukan pengecekan lapangan.
| Baca juga: Ombudsman NTB Buka Ruang Aduan Program MBG |
Hal ini, kata Bagus, untuk memastikan jangan sampai ada yang mengimput dokumen palsu, sedangkan kenyataan lapangan berbeda. Jika ada nantinya ditemukan bahwa SPPG tersebut tidak memasang IPAL sesuai standar, namun data yang dilaporkan telah sesuai, maka dapat direkomendasikan untuk penghentian operasional.
"Kamungkinan masih ada yang kena suspend, karena ada manipulasi data, disebutkan ada, padahal tidak ada," katanya, Kamis 2 April 2026.
Bagus sendiri telah memberikan contoh IPAL yang sesuai standar ke SPPG tersebut. Diharapkan mereka dapat segera memenuhinya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....