Kontrak KNMP Desa Jala Resmi Ditandatangani
- 05 Jan 2026 11:05 WIB
- Mataram
KBRN, Dompu: Setelah menunggu cukup lama tanpa kepastian, pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, akhirnya memasuki tahap pasti. Kontrak pelaksanaan program tersebut resmi ditandatangani pada 19 Desember 2025 lalu.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, Amiruddin, mengatakan setelah penandatanganan kontrak, proses dilanjutkan dengan penyerahan lokasi pekerjaan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kepada kontraktor pelaksana pada 30 Desember 2025.
“Dengan ditandatanganinya kontrak ini, maka pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Jala sudah resmi berjalan,” katanya, Senin (5/1/2026).
| Baca juga: Progres KNMP Labuhan Sangoro Capai 20 Persen |
Amiruddinn menjelaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia mengucurkan anggaran sekitar Rp21,1 miliar untuk program tersebut.
Dari total anggaran itu, Rp11,1 miliar dialokasikan untuk kegiatan konstruksi, sementara Rp10 miliar diperuntukkan bagi pengadaan barang dan sarana pendukung nelayan.
Pembangunan fisik KNMP meliputi berbagai fasilitas penunjang aktivitas nelayan, antara lain revetment atau tanggul di bagian timur kawasan, pabrik es, area parkir, shelter pendaratan ikan, toren air, tiang lampu, septic tank, sumur resapan, gudang pembekuan atau cold storage, shelter coolbox, kios perbekalan, kantor pengelola, toilet umum, tangki air, tempat pembuangan sampah, gapura, shelter perbaikan alat tangkap, balai pertemuan nelayan, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) biotech.
Selain pembangunan infrastruktur, program ini juga mencakup pengadaan sarana penunjang berupa mobil pendingin, kapal, mesin kapal, dan alat penangkap ikan. Amiruddin menambahkan, mobil pendingin nantinya akan dikelola oleh Koperasi Merah Putih Desa Jala.
“Sementara kapal, mesin kapal, dan alat tangkap ikan akan diberikan kepada penerima manfaat dengan status hak pakai dan dikelola oleh pengurus koperasi,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu akan terus memberikan pendampingan kepada para nelayan, sedangkan pembinaan terhadap Koperasi Merah Putih akan dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM.
Pendampingan ini diharapkan memastikan program berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Amiruddin menegaskan, kehadiran Program Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Jala diharapkan mampu memberdayakan masyarakat pesisir sekaligus mendorong pengembangan wilayah setempat.
Para nelayan diharapkan semakin terbantu dalam memenuhi kebutuhan melaut, sementara hasil tangkapan dapat dipasarkan dengan lebih baik dan bernilai ekonomi tinggi.
Dengan tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir di Dompu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....