Polres Teluk Bintuni Amankan Dua Remaja Pelaku Pencurian
- 13 Mar 2026 21:24 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Bintuni – Tim Macan Gunung Satuan Reserse Kriminal Polres Teluk Bintuni berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di lingkungan sekolah dan rumah ibadah. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat 13 Maret, 2026, polisi mengamankan dua remaja yang diduga sebagai pelaku.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Yusbin bersama Tim Macan Gunung. Kapolres Teluk Bintuni melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa laporan masyarakat terkait kasus pencurian yang meresahkan warga di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni.
Operasi dimulai sekitar pukul 07.00 WIT dengan melakukan pemetaan sejumlah laporan pencurian yang masuk. Berdasarkan informasi masyarakat, tim kemudian bergerak menuju wilayah SP 5.
Sekitar pukul 09.45 WIT, tim berhasil mengamankan terduga pelaku pertama berinisial M.M.C.W/W (16) di wilayah SP 5. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi, di antaranya TK Ebenhezer dan TK Santa Angela.
Berdasarkan keterangan pelaku pertama, polisi kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Pada pukul 14.55 WIT, tim berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial R.T (16) di kawasan KM 4.
Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penanganan perkara ini mengacu pada laporan polisi nomor LP/B/42/II/2026 dan LP/B/56/III/2026.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian, antara lain tiga unit speaker merek GMC, Noise, dan Astatin, dua unit kipas angin merek Maspion dan Matsunichi, serta satu unit mesin bor beserta mata bor merek Astbull yang diduga diambil dari Gereja Ebenhezer.
Polisi juga mengungkapkan bahwa salah satu barang bukti berupa speaker saat ini terdeteksi berada di Kota Manokwari. Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan koordinasi untuk mengembalikan barang tersebut ke Kabupaten Teluk Bintuni guna kepentingan proses hukum.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mengingat keduanya masih di bawah umur, proses penyidikan akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Polres Teluk Bintuni juga akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun korban tambahan. Selama proses penangkapan berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan aman, lancar, dan terkendali.