Inspektur Pabar : Temuan BPK T.A 2023 Sudah Ditangan APH

  • 11 Agt 2025 09:34 WIB
  •  Manokwari

KBRN, MANOKWARI : Inspektorat Papua Barat menyebut telah melimpahkan seluruh temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas hasil audit laporan pertanggung jawaban Pemerintah Papua Barat tahun anggaran 2023 kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Kejaksaan Tinggi Papua Barat maupun Polda Papua Barat

"Yang kita kejar saat ini adalah temuan BPK tahun anggaran 2024. Untuk yang tahun anggaran 2023 sudah kita serahkan ke APH karena sudah lewat dari satu tahun," tegas Plt Inspektur Papua Barat, Erwin P.H Saragih SH.,MH saat dikonfirmasi rri.co.id, Senin (11/8/2025) pagi tadi.

Dikatakan Plt Inspektur, pihaknya kini fokus terhadap penyelesaian temuan BPK untuk tahun anggaran 2024 yang kini masuk dalam hitungan 60 hari. Pada hitungan ini, prosedur berikutnya yang akan dilakukan adalah persidangan oleh Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) terhadap para pihak yang berkaitan dengan temuan BPK.

"Saat ini kita fokus yang temuan 2024. Karena yang temuan 2023 sudah kita limpahkan ke APH. Termasuk itu, semuanya kita limpahkan," jawab Inspektur saat ditanya terkait temuan di Biro Perekonomian tahun anggaran 2023.

Erwin yang juga adalah seorang Jaksa, juga menegaskan bahwa APIP dan APH adalah dua pihak yang saling bersinergi degan peran masing masing untuk mencapai pemerintahan yang bersih dan baik, terpenuhi hak hak pembangunan dan terselamatkan dari potensi kerugian negara.

"Yang ingin kita capai adalah good governance. salah satu yang bisa mewujudkan itu adalah mengejar penyelesaian temuan BPK, termasuk dengan mendapatkan putusan incrah hakim terhadap suatu temuan. Jadi mau tidak mau, ketika tidak ada penyelesaian, maka muaranya ada di APH demi opini WTP tahun 2026," tandasnya.


Rekomendasi Berita