Marga Dorisara Buka Palang Kantor Distrik Sumuri Teluk Bintuni

  • 08 Mar 2026 19:03 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Bintuni- Setelah dua bulan tidak berfungsi akibat aksi pemalangan oleh Marga Dorisara, Kantor Distrik Sumuri di Kabupaten Teluk Bintuni akhirnya kembali dibuka dan dapat digunakan untuk pelayanan masyarakat. Kesepakatan pembukaan palang tercapai setelah pertemuan antara perwakilan Marga Dorisara dan Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Pembukaan palang tersebut turut disaksikan sejumlah perwakilan Marga Dorisara, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Markus Marlen Iba selaku wakil Pemerintah Daerah, serta anggota DPRK Teluk Bintuni Roy Marthen Masyewi.

Perwakilan Marga Dorisara, Charles Olla Dorisara, mengatakan keputusan membuka palang diambil setelah adanya kesepahaman antara pihak marga dan pemerintah daerah.

“Malam ini kami bersepakat membuka palang. Kami juga perwakilan Marga Dorisara menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Distrik Sumuri apabila ada kata atau sikap yang kurang berkenan dalam persoalan ini. Kami hanya manusia biasa,” ujarnya.

Ia berharap dengan dibukanya palang tersebut, pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di Kantor Distrik Sumuri dapat kembali berjalan normal. Olla juga mengajak seluruh masyarakat Sumuri, khususnya Marga Dorisara, untuk mendukung jalannya pemerintahan di wilayah tersebut.

Sebelumnya, Kantor Distrik Sumuri dipalang oleh keluarga besar Marga Dorisara dengan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Berdasarkan hasil musyawarah marga, mereka meminta pembayaran lahan lokasi Kantor Distrik Sumuri sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku.

Selain itu, Marga Dorisara juga menuntut penyelesaian pembayaran koral dari wilayah petuanan mereka yang disebut diambil oleh Lukman Harjo dengan mengatasnamakan Bupati Teluk Bintuni untuk kepentingan penimbunan jalan.

Marga Dorisara juga meminta pemerintah daerah membantu penyelesaian sengketa lahan di area operasional perusahaan Genting Oil Kasuri.

Selain itu, mereka meminta kejelasan terkait sejumlah fasilitas pemerintah yang dibangun di atas tanah adat Marga Dorisara, di antaranya SMA Negeri Tofoi, Puskesmas Tofoi, Koramil Sumuri, dan kantor Kopel Distrik.

Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni, Markus Marlen Iba, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Marga Dorisara di Distrik Sumuri yang telah bersepakat membuka palang.

“Kami berharap kerja sama ini terus terjalin dengan baik. Jika ada hal-hal yang bersifat mendesak, dapat disampaikan kepada pemerintah. Kita sebagai sesama anak negeri dan bagian dari tujuh suku harus bersama-sama mendukung proses pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni,” ujarnya.

Rekomendasi Berita