Rumah Adat Bantik di Kelurahan Buha, Simbol Kekayaan Budaya Sulawesi Utara

  • 23 Mei 2024 15:34 WIB
  •  Manado

KBRN,Manado, Di tengah kehidupan perkotaan yang modern, keberadaan rumah adat tetap menjadi penanda penting akan kekayaan budaya suatu daerah. Salah satunya terletak di Kelurahan Buha, Lingkungan 1, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, yakni rumah adat Bantik.

Rumah adat Bantik, yang berada di lingkungan yang kaya akan sejarah dan tradisi, menjadi landmark penting yang mempertahankan warisan budaya dari generasi ke generasi. Dibangun dengan arsitektur yang khas dan material lokal seperti kayu dan bambu, rumah adat ini menjadi saksi bisu perjalanan panjang masyarakat Sulawesi Utara.

Menurut warga setempat, rumah adat Bantik tidak hanya sekadar bangunan fisik, tetapi juga memuat makna filosofis yang dalam. Bangunan ini mencerminkan kesatuan antara manusia, alam, dan roh leluhur. Selain itu, rumah adat Bantik juga sering menjadi tempat untuk berbagai upacara adat dan ritual penting bagi masyarakat setempat.

Namun, meskipun memiliki nilai historis dan budaya yang tinggi, rumah adat Bantik menghadapi tantangan dari perkembangan zaman. Modernisasi dan urbanisasi mengancam kelestarian rumah adat ini, dengan beberapa bagian yang mengalami kerusakan dan perubahan seperti patung yang menggunakan pakaian adat akibat minimnya perawatan.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, masyarakat setempat bersama pemerintah setempat dan pihak terkait berupaya untuk membangun kesadaran akan pentingnya melestarikan rumah adat Bantik. Program rehabilitasi dan revitalisasi dilakukan secara bertahap untuk menjaga keutuhan serta keaslian rumah adat ini.

Dengan upaya pelestarian yang terus dilakukan, diharapkan rumah adat Bantik dapat terus menjadi simbol kekayaan budaya Sulawesi Utara yang tetap lestari dan dihargai oleh generasi mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....