Desa Pinabetengan Utara Ditetapkan Sebagai Wisata Budaya
- 05 Mei 2025 08:06 WIB
- Manado
KBRN, Minahasa: Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi menetapkan Desa Pinabetengan Utara, Kecamatan Tompaso Barat, sebagai Desa Wisata Budaya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa Nomor: 170 Tahun 2025.
Penetapan ini mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari Hukum Tua Desa Pinabetengan Utara, Hendra Tandayu, yang mewakili pemerintah dan masyarakat setempat.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa atas pengakuan ini,” ujar Tandayu kepada RRI Manado.
Menurut Tandayu, Desa Pinabetengan Utara memiliki objek andalan berupa situs cagar budaya Watu Pinawetengan yang menjadi daya tarik utama wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.
"Objek destinasi wisata berupa situs Watu Pinawetengan memiliki tingkat kunjungan yang sangat tinggi," jelasnya.
Selain situs budaya, desa ini juga menawarkan potensi wisata lain, seperti wisata industri peternakan kuda pacu karena lokasinya yang berdekatan dengan Gelanggang Pacuan Kuda Maesa Tompaso, serta kawasan agrowisata hortikultura pertanian.
Tandayu juga menyoroti pentingnya perawatan situs budaya yang telah dikenal luas tersebut. Menurutnya, perawatan dilakukan secara rutin oleh berbagai pihak.
“Perawatan situs datang dari pemerintah desa, masyarakat, tokoh budaya, ormas adat Minahasa, hingga pemerintah kabupaten yang hampir setiap bulan turun langsung,” pungkasnya.
(Jeff Assa)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....