Terkait Pendaftaran Agen Perlinsos, Polresta Manado Koordinasi dengan Dinsos
- 03 Okt 2026 13:14 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Polresta Manado melalui Satuan Binmas melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Manado terkait langkah dan persyaratan pendaftaran sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Koordinasi tersebut dilaksanakan, pada Kamis 1 Oktober 2026, bertempat di Kantor Dinas Sosial Kota Manado.
Kegiatan dihadiri Kasat Binmas Polresta Manado AKP Sonny Soputan, Sekretaris Dinas Sosial Kota Manado Meity Ester Pangkerego, SE., ME., serta personel Binmas Polresta Manado Brigadir Putranto Ismi.
Dalam koordinasi tersebut dibahas sejumlah hal, mulai dari tahapan pendaftaran, administrasi yang perlu disiapkan, hingga mekanisme pendampingan bagi personel Polresta Manado yang akan mendaftar sebagai Agen Perlinsos.
Dinas Sosial Kota Manado bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado akan membantu dan memandu proses pendaftaran. Adapun dokumen administrasi yang perlu dipersiapkan di antaranya KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Koordinasi ini diharapkan dapat mempermudah personel Polresta Manado dalam memenuhi persyaratan dan mengikuti proses pendaftaran Agen Perlinsos. Selain mendukung kelancaran program, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi dan kerja sama antara Polresta Manado dengan instansi terkait dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....