Lapas Tondano Sosialisasikan Hak WBP kepada Tahanan
- 28 Sep 2026 23:46 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minahasa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano terus berkomitmen memastikan setiap tahanan memperoleh informasi yang jelas mengenai hak dan kewajibannya selama menjalani proses hukum dan berada dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binapi Giatja), Joutje E. Sinaulan, didampingi Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Regbimas), Wendy Mongdong, bersama staf, melaksanakan sosialisasi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kepada para tahanan dan tahanan yang telah memperoleh putusan hukum.
Dalam kegiatan tersebut, para tahanan diberikan pemahaman mengenai berbagai hak yang dapat diperoleh sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus penjelasan mengenai kewajiban yang harus dipenuhi selama berada di Lapas.
Joutje E. Sinaulan menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan setiap tahanan mengetahui dan memahami hak-haknya secara langsung.
“Pemahaman mengenai hak dan kewajiban merupakan bagian penting dalam proses pemasyarakatan. Kami ingin memastikan seluruh tahanan mendapatkan informasi yang jelas dan benar, sehingga hak-hak mereka dapat dipahami serta dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Joutje.
Kegiatan berlangsung dengan penyampaian materi secara langsung serta memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk menyampaikan pertanyaan maupun hal-hal yang ingin diketahui terkait hak mereka.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Tondano terus memperkuat pelayanan yang transparan, informatif, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak WBP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Anugrah Pandey)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....