Gubernur Yulius Tekankan Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat

  • 22 Sep 2026 10:03 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda strategis terkait pengelolaan keuangan daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin, 21 September 2026. Rapat tersebut membahas Penyampaian dan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran (TA) 2027, sekaligus Pengambilan Keputusan atas Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara TA 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2027 merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama pada 14 Agustus 2026. Dalam perancangannya, Pemprov Sulut berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 dengan menerapkan tiga pilar utama tata kelola fiskal, yakni kehati-hatian, adaptif, dan antisipatif dalam merespons dinamika perekonomian.

Gubernur menjelaskan, angka-angka dalam postur RAPBD 2027 masih berpeluang mengalami penyesuaian secara transparan mengikuti ketetapan alokasi Dana Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat. Pemprov Sulut, kata dia, berkomitmen menjaga konsistensi anggaran agar tetap berorientasi pada pemenuhan pelayanan dasar masyarakat dan delapan Prioritas Pembangunan Daerah.

Di sisi lain, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penerapan skema pembiayaan kreatif. Sementara itu, terkait penetapan Ranperda Perubahan APBD TA 2026, Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulut atas saran dan masukan konstruktif selama proses pembahasan bersama.

Perubahan APBD 2026 difokuskan pada pengalokasian anggaran untuk program yang berpihak kepada masyarakat, penanganan kondisi mendesak, wujud solidaritas kemanusiaan, serta efisiensi dan realokasi kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Gubernur menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tidak boleh berhenti pada proses administratif. Anggaran yang telah disusun harus diwujudkan melalui program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Anggaran bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi amanah rakyat yang harus diwujudkan menjadi kerja nyata dan manfaat bagi masyarakat,” kata Gubernur Yulius Selvanus.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk mengawal implementasi anggaran dengan kerja nyata, kedisiplinan, integritas, serta rasa tanggung jawab penuh. Hal tersebut dinilai penting agar kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat benar-benar mendukung kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....