Panitia Ajudikasi PTSL Kantah Tomohon Laksanakan Pemeriksaan Lapang

  • 16 Sep 2026 23:30 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Tomohon – Menjaga konsistensi akselerasi Program Strategis Nasional (PSN), Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tomohon melalui Panitia Ajudikasi PTSL melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapang dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

Kegiatan peninjauan fisik ini merupakan bagian dari tahapan legalisasi aset pertanahan yang terus dipacu oleh Kantah Kota Tomohon, demi menyukseskan target pendaftaran tanah secara menyeluruh.

Dalam pelaksanaannya, Panitia A (Tim Ajudikasi) yang terdiri dari unsur teknis Kantah bersama pihak kelurahan dan pemilik tanah, serta tetangga berbatasan turun langsung menguji kesesuaian data fisik di lapangan. Tim melakukan pencocokan batas-batas bidang tanah serta memverifikasi kondisi riil objek tanah terhadap dokumen permohonan yang telah diajukan oleh masyarakat.

Tahapan ini memegang peranan krusial untuk memastikan validitas data teknis dan mencegah terjadinya sengketa, tumpang tindih, maupun klaim sepihak atas tanah di masa mendatang.

Dengan turun langsung ke lapangan, Kantah Kota Tomohon memastikan setiap sertipikat yang diterbitkan melalui program PTSL 2026 memiliki kepastian hukum yang utuh, baik dari segi yuridis (subjek) maupun fisik (objek).

(Anugrah Pandey)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....