Transformasi Balmon Manado Perkuat Pengawasan SFR dan Infrastruktur Digital

  • 16 Sep 2026 14:59 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado resmi bertransformasi menjadi Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Manado. Perubahan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 11 Tahun 2026.

Peraturan tersebut ditetapkan pada 30 Juli 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital. Transformasi tersebut memperluas tugas dan fungsi Balmon Manado di wilayah Sulawesi Utara.

Hal itu disampaikan dalam sosialisasi bertajuk “Transformasi dalam Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio dan Penguatan Infrastruktur Digital di Sulawesi Utara”. Kegiatan dilaksanakan Balmon Manado bersama stakeholder dan mitra kerja pada Rabu, 16 September 2026.

Direktur Pengendalian Infrastruktur Digital, Indra Maulana, mengatakan peningkatan status Balmon bukan sekadar perubahan nomenklatur. Menurutnya, transformasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah mempercepat pemerataan infrastruktur digital.

Direktur Pengendalian Infrastruktur Digital, Indra Maulana, SH, LLM.

“Saya ingin menegaskan kenaikan status ini bukan sekedar perubahan nomenklatur, ini adalah pernyataan komitmen keseriusan Direktur Jenderal Infrastruktur Digital dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk secara proaktif mempercepat penerataan infrastruktur digital diseluruh penjuru negeri termasuk yang terutama daerah perbatasan dan kepulauan” ujar Indra.

Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Manado, Manuelson Jaka Jusuf, mengatakan perubahan tersebut menambah tanggung jawab Balmon Manado yang kini tidak hanya mengawasi dan menertibkan penggunaan spektrum frekuensi radio.

Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Manado - Manuelson Jaka Jusuf, S.T., M.Telnet.Eng.

“Peningkatan ini bukan hanya status secara administrasi menambah tanggung jawab dari Balmon Manado yang sebelumnya berkutat dalam pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio sekarang menjadi pengendali infrastruktur digital di wilayah kerja Sulawesi Utara,” kata Manuelson.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyambut positif peningkatan status Balmon Manado. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Zainudin Saleh Hilimi, menilai perubahan tersebut mendukung pemenuhan layanan digital terutama daerah 3T.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Utara - Dr. Zainudin Saleh Hilimi, S.E., M.E., Ak., CA.

“Ini merupakan keuntungan besar untuk Sulawesi Utara dengan meningkatnya fungsi tugas dari Balmon Manado sehinga memperluas jaminan layanan digital, memperluas jaminan keamanan frekuensi radio selain itu ini juga sangat membantu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam pemenuhan layanan terutama daerah terpencil dan terdepan” ujar Zainudin.

Dengan transformasi tersebut, Balmon Manado diharapkan semakin dekat dengan masyarakat Sulawesi Utara. Pengawasan spektrum yang tertib juga diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan infrastruktur digital.

google-preference
Video

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....