Sikum Polresta Manado Beri Penyuluhan Hukum di SMPN 6 Manado
- 16 Sep 2026 20:47 WIB
- Manado
RRI CO.ID, Manado - Seksi Sikum Polresta Manado memberikan penyuluhan hukum kepada sekitar 74 pelajar SMP Negeri 6 Manado, pada Selasa 15 September 2026. Kegiatan yang dipimpin Kasikum Polresta Manado AKP Sundartami, S.H. tersebut, membahas kenakalan remaja dan perundungan siber (cyberbullying), termasuk penggunaan rokok elektronik (vape) dan penyalahgunaan obat-obatan serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Para siswa juga diberikan edukasi untuk menggunakan media sosial secara bijak, menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital, dan menghindari tindakan perundungan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Dua siswa yang aktif mengajukan pertanyaan mendapat apresiasi berupa paket alat tulis.
Kasikum Polresta Manado, AKP Sundartami, S.H, mengatakan bahwa penyuluhan hukum sejak dini penting untuk membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, mengingat kondisi saat ini pelajar usia remaja rentan terjerumus ke hal-hal negatif.
“Harapannya, para siswa memahami batasan perilaku yang dapat berdampak hukum serta mampu menjadi pelajar yang cerdas, berkarakter, dan bijak dalam menggunakan media sosial,” ujarnya.
Kegiatan yang dihadiri staf Sikum Polresta Manado dan pihak sekolah tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....