Kemenkum Sulut Dorong Optimalisasi Sentra KI di Perguruan Tinggi Kotamobagu

  • 14 Sep 2026 22:36 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Kotamobagu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum terus mendorong optimalisasi pemanfaatan layanan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dan pendampingan terkait pemanfaatan layanan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) pada sejumlah perguruan tinggi di Kota Kotamobagu, pada Senin 14, September 2026.

Koordinasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dengan perguruan tinggi di Sulawesi Utara. Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan layanan KI sekaligus mendorong perguruan tinggi agar semakin aktif dalam mengelola dan melindungi potensi kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh sivitas akademika.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Divisi Pelayanan Hukum yang dipimpin oleh Marsono selaku Kepala Divisi memberikan pendampingan kepada perguruan tinggi dalam pembuatan dan pengelolaan akun Sentra KI. Layanan ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi perguruan tinggi untuk mendukung proses pengelolaan, pelindungan, serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual secara lebih terarah.

Pendampingan yang dilakukan berhasil memfasilitasi pembuatan akun Sentra KI pada empat perguruan tinggi di Kota Kotamobagu, yakni Universitas Dumoga Kotamobagu, Institut Kesehatan dan Teknologi Graha Medika, STIE Widya Dharma Kotamobagu, dan STMIK Multicom Kotamobagu.

Melalui kegiatan tersebut, perguruan tinggi juga memperoleh informasi dan pemahaman mengenai pemanfaatan layanan Sentra KI serta pentingnya pengelolaan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari upaya mendorong inovasi dan meningkatkan nilai tambah hasil karya sivitas akademika.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara selanjutnya akan melakukan monitoring terhadap pemanfaatan akun Sentra KI yang telah difasilitasi. Koordinasi dan pendampingan juga akan terus dilakukan untuk memastikan layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal serta membantu perguruan tinggi apabila menghadapi kendala dalam pengelolaannya.

Melalui penguatan sinergi dengan perguruan tinggi, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus memperluas pemanfaatan layanan Kekayaan Intelektual dan mendorong terciptanya ekosistem KI yang semakin aktif, terlindungi, dan produktif di Sulawesi Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....