Kapolres Minahasa Imbau Warga Waspadai Potensi Kebakaran Rumah

  • 09 Sep 2026 19:23 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minahasa - Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah yang dapat terjadi kapan saja dan sering kali berawal dari kelalaian kecil.

Imbauan tersebut disampaikan Polres Minahasa sebagai langkah pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keselamatan keluarga, lingkungan dan harta benda dari ancaman kebakaran.

Kapolres meminta masyarakat memastikan kompor dan tabung gas dalam kondisi baik serta selalu mematikannya setelah selesai digunakan. Masyarakat juga diminta memeriksa instalasi listrik secara berkala dan menghindari penggunaan stop kontak secara berlebihan.

Selain itu, peralatan elektronik yang tidak digunakan sebaiknya dicabut dari sumber listrik. Warga juga diingatkan tidak meninggalkan lilin atau sumber api lainnya dalam kondisi menyala tanpa pengawasan serta menjauhkan benda yang mudah terbakar dari sumber panas.

Kapolres turut mengingatkan masyarakat agar menyimpan korek api dan benda mudah terbakar di tempat yang aman serta jauh dari jangkauan anak-anak. Sebagai langkah antisipasi, masyarakat juga disarankan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) atau alat pemadam api sederhana di rumah.

“Seluruh masyarakat kami imbau untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran demi menjaga keselamatan keluarga, lingkungan, serta harta benda. Tetap waspada dan utamakan keselamatan keluarga,” ujar AKBP Steven J.R. Simbar.

Apabila terjadi kebakaran, masyarakat diminta segera mengevakuasi seluruh anggota keluarga menuju tempat yang aman. Setelah memastikan keselamatan, warga dapat segera menghubungi petugas pemadam kebakaran maupun Kepolisian untuk mendapatkan penanganan.

Untuk laporan atau bantuan terkait kebakaran, masyarakat dapat menghubungi Call Center Dinas Pemadam Kebakaran di nomor (0431) 321001. Sementara untuk layanan Kepolisian, masyarakat dapat menghubungi 110.

Polres Minahasa berharap langkah pencegahan tersebut dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat sehingga potensi kebakaran dapat diminimalkan. Kesadaran bersama, pemeriksaan rutin dan tindakan cepat dinilai menjadi bagian penting dalam melindungi keluarga serta lingkungan dari risiko kebakaran.

(Jeff Assa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....