Polsek Wenang Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong kepada Pelaku Usaha
- 08 Sep 2026 14:45 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Polsek Wenang terus mengambil langkah preventif dalam menekan penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat. Pada Senin 7 September 2026, personel Polsek Wenang menyambangi sejumlah pelaku usaha dan toko perlengkapan kendaraan di wilayah Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WITA tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Wenang Iptu Verry Korompisbersama Kanit Binmas IPDA Pranoto dan personel Polsek Wenang. Dalam kunjungan tersebut, polisi memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar tidak menjual, menyediakan maupun melayani pemasangan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Personel juga meminta para pelaku usaha ikut memberikan edukasi kepada konsumen agar menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan dan tidak melakukan modifikasi yang menghasilkan suara bising hingga mengganggu pengguna jalan maupun warga sekitar.
Kapolsek Wenang, AKP Ronald Varit Sabaja, menegaskan Bmbahwa, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong.
“Kami mengimbau para pelaku usaha untuk tidak menjual maupun memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kami juga mengajak pelaku usaha menjadi mitra Polri dengan memberikan edukasi kepada konsumen agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Kapolsek Wenang.
Menurutnya, pendekatan persuasif menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran bersama sebelum dilakukan tindakan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Kapolresta Manado melalui media sosial mengenai penertiban penggunaan knalpot brong.
Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Safari Kamtibmas/Silaturahmi Kamtibmas Polsek Wenang di 12 kelurahan. Dalam kegiatan Safari Kamtibmas sebelumnya, penggunaan knalpot brong menjadi salah satu aspirasi masyarakat karena suara bising yang ditimbulkan dinilai mengganggu kenyamanan dan ketenteraman warga.
Para pelaku usaha yang disambangi menerima serta memahami himbauan yang disampaikan dan menyatakan kesediaannya mendukung upaya Polri dalam mencegah penjualan dan pemasangan knalpot brong. Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.
Polsek Wenang mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha, bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang nyaman melalui penggunaan kendaraan yang sesuai dengan ketentuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....