Konektivitas Laut Jadi Urat Nadi Indonesia sebagai Negara Kepulauan
- 07 Sep 2026 12:53 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, keberlanjutan konektivitas laut bukan sekadar persoalan transportasi. Konektivitas antarpulau menjadi urat nadi kehidupan sosial, ekonomi, hingga keselamatan masyarakat di wilayah pesisir dan daerah terdepan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2025, Indonesia memiliki 17.830 pulau dengan jumlah penduduk mencapai 284,4 juta jiwa. Lima provinsi dengan jumlah pulau terbanyak secara berurutan yakni Papua Barat 4.520 pulau, Kepulauan Riau 2.028 pulau, Sulawesi Tengah 1.572 pulau, Maluku 1.388 pulau, dan Maluku Utara 901 pulau.
Sementara Provinsi Nusa Tenggara Timur berada di urutan keenam dengan 609 pulau. Kondisi geografis tersebut membuat keberadaan transportasi perairan memiliki posisi strategis dalam menjamin mobilitas masyarakat dan distribusi logistik antarpulau.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai keberlanjutan transportasi perintis menjadi salah satu kunci menjaga konektivitas wilayah kepulauan.
Menurut Djoko, terhentinya layanan transportasi perintis dapat memberikan dampak berantai terhadap masyarakat dan berbagai sektor strategis pemerintah. “Tidak hanya mengisolasi wilayah, krisis konektivitas ini bahkan mulai mengancam keberhasilan program strategis nasional yang sedang digalakkan pemerintah, yakni MBG dan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Djoko.
Hal tersebut terlihat dari pengalaman layanan kapal penyeberangan perintis di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Layanan tersebut sempat dihentikan pada awal Juli 2026 karena keterbatasan anggaran, sebelum akhirnya kembali beroperasi setelah Pemerintah Provinsi NTT mengajukan keberatan resmi.
Djoko menegaskan, angkutan penyeberangan perintis tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi jalur utama distribusi berbagai kebutuhan. “Kapal penyeberangan perintis selama ini menjadi jalur utama distribusi kebutuhan pokok, termasuk bahan pangan, bahan bangunan, hingga bahan bakar minyak,” ujarnya.
Pada 2027, pemerintah mengalokasikan anggaran konektivitas dalam dua sektor utama. Sektor angkutan darat dan penyeberangan perintis memperoleh alokasi Rp684,12 miliar untuk menopang 605 layanan, termasuk operasional pada 245 lintasan penyeberangan.
Sementara sektor pelayaran perintis dan Tol Laut memperoleh alokasi Rp2,06 triliun untuk mendukung operasional kapal penumpang, kapal barang, serta jaringan Tol Laut. Alokasi tersebut diarahkan untuk menjaga keberlanjutan arus logistik dan mobilitas masyarakat di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan atau 3TP.
Saat Bencana Tiba
Saat bencana alam menerjang, keberadaan kapal penyeberangan seperti kapal Roll-on/Roll-off atau Ro-Ro menjadi semakin penting. Armada tersebut dapat menjadi sarana penghubung bagi wilayah kepulauan atau kawasan yang terisolasi karena akses darat lumpuh akibat banjir, tanah longsor, maupun kerusakan jembatan.
Dalam situasi darurat pascabencana, kapal penyeberangan dapat berfungsi sebagai jembatan logistik. Ketika jalur darat tidak dapat dilalui, koridor laut dapat digunakan untuk mendistribusikan bahan pangan, obat-obatan, tenda, air bersih, bahan bakar minyak, hingga kebutuhan darurat lainnya.
Kapal Ro-Ro juga memiliki kemampuan membawa kendaraan dan alat berat. Kendaraan dapat langsung masuk dan keluar melalui geladak kapal sehingga armada seperti ekskavator, buldoser, truk tangki air, mobil tangki BBM, ambulans, kendaraan SAR, maupun kendaraan dapur umum dapat segera digerakkan ke wilayah terdampak.
Selain mengangkut logistik dan kendaraan operasional, kapal penyeberangan dapat mendukung proses evakuasi masyarakat. Kapasitas angkut yang besar memungkinkan kapal digunakan untuk memindahkan warga dari kawasan berbahaya menuju lokasi yang lebih aman atau fasilitas kesehatan rujukan.
Kapal penyeberangan juga dapat mengangkut personel gabungan secara efisien. Tim SAR, TNI/Polri, relawan medis, teknisi listrik dan telekomunikasi dapat diberangkatkan bersama kendaraan maupun peralatan pendukung menuju lokasi bencana.
Menurut Djoko, aspek keselamatan tetap harus menjadi perhatian utama dalam pengembangan konektivitas transportasi. “Keselamatan menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar,” tegas Djoko dalam pembahasan mengenai pembangunan transportasi dan konektivitas antardaerah.
RUU Daerah Kepulauan
Rancangan Undang-Undang atau RUU Daerah Kepulauan saat ini menjadi bagian penting dalam pembahasan mengenai masa depan pembangunan wilayah kepulauan. RUU tersebut memiliki keterkaitan dengan pengembangan dan pembiayaan infrastruktur transportasi, termasuk konektivitas antarpulau.
Paradigma pembangunan diharapkan tidak lagi semata-mata berorientasi daratan atau land-based, tetapi menggunakan pendekatan kepulauan atau archipelagic-based. Dalam paradigma tersebut, transportasi perairan dan konektivitas antarpulau ditempatkan sebagai jaringan tulang punggung atau backbone infrastruktur.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah reformasi formula Dana Alokasi Khusus dan Transfer Keuangan Daerah. Perhitungan alokasi infrastruktur diharapkan turut mempertimbangkan karakteristik wilayah laut sehingga pemerintah daerah memiliki ruang fiskal untuk membangun dan merawat dermaga rakyat, pelabuhan penyeberangan, kapal perintis, hingga bandara perintis.
RUU Daerah Kepulauan juga diarahkan untuk memperkuat integrasi transportasi multimoda. Jaringan darat, laut, dan udara perlu terhubung sehingga arus barang dan penumpang tidak terhenti pada simpul pelabuhan atau bandara kecil.
Jaminan pelayanan transportasi di wilayah 3TP juga menjadi bagian penting. Negara perlu memastikan masyarakat di wilayah tersebut memperoleh layanan transportasi yang terjadwal, aman, terjangkau, dan berkelanjutan.
Djoko sebelumnya juga mengingatkan bahwa ketika layanan transportasi perintis berhenti, dampaknya bukan hanya pada mobilitas masyarakat. “Ketika layanan tersebut berhenti, alternatif pengiriman menggunakan kapal swasta memerlukan biaya jauh lebih tinggi sehingga berpotensi meningkatkan harga barang di daerah tujuan,” ujarnya.
Ketersediaan infrastruktur pelabuhan dan armada kapal yang memadai pada akhirnya dapat membantu menekan disparitas harga kebutuhan pokok antarwilayah. Efisiensi biaya logistik menjadi salah satu faktor penting untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antara wilayah daratan dan kepulauan.
Pengalaman dinamika layanan angkutan perintis dan peran kapal dalam tanggap bencana memberikan pesan bahwa konektivitas laut merupakan bagian penting dari keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Penguatan kebijakan, pembiayaan, infrastruktur, serta layanan transportasi perairan menjadi langkah strategis untuk memastikan negara hadir hingga ke wilayah terluar Indonesia.
Dengan demikian, pembahasan dan pengesahan RUU Daerah Kepulauan tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif pemerintahan daerah. Kebijakan tersebut juga dapat menjadi pijakan untuk membangun sistem transportasi yang lebih sesuai dengan karakter geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....