Kakanwil Kemenag Sulut Lantik 25 Kepala KUA, Tekankan Integritas dan Inovasi
- 04 Sep 2026 13:07 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, H. Ulyas Taha, melantik dan mengambil sumpah 25 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Sulawesi Utara di Aula Kanwil Kemenag Sulut, pada Kamis 3 September 2026. Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran KUA sebagai salah satu ujung tombak pelayanan Kementerian Agama di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan rasa syukur atas pengakuan terhadap eksistensi dan strategisnya peran KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada umat. “Ini merupakan bagian dari upaya mencari formula agar KUA tetap menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ulyas.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi KUA masih cukup kompleks. Berbagai persoalan umat membutuhkan kehadiran aparatur yang profesional, responsif, dan memiliki kemampuan manajerial yang baik. Karena itu, pengawasan dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota melalui Kepala Seksi Bimas Islam perlu diperkuat.
Ulyas juga mengingatkan pentingnya manajemen administrasi dan profesionalisme dalam penempatan maupun pelaksanaan tugas. Kedekatan personal, katanya, tidak boleh menjadi ukuran dalam menjalankan organisasi. “Kita membutuhkan manajemen administrasi, bukan hanya perasaan kedekatan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Surat Keputusan (SK) Kepala KUA berlaku selama empat tahun, kecuali terdapat situasi khusus seperti promosi maupun pemberian punishment. Di sisi lain, jabatan Kepala KUA merupakan tugas tambahan, sedangkan tugas pokok pejabat tersebut adalah sebagai penghulu.
Karena itu, para Kepala KUA diminta tetap menyadari tugas pokok sebagai penghulu, sekaligus menjalankan amanah tambahan sebagai pimpinan KUA secara inovatif dan bertanggung jawab. “Lakukan inovasi dan bertanggung jawab. Ketika ada rotasi atau promosi, bawa hal-hal baik dari kantor lama ke kantor baru dan perbaiki kekurangan yang ada. Yang baik dipertahankan dan ditingkatkan, sementara yang kurang diperbaiki,” pesannya.
Kakanwil juga mengingatkan agar persoalan internal tidak disampaikan secara sembarangan melalui media sosial. Menurutnya, kritik dan evaluasi harus menjadi bagian dari perbaikan organisasi, bukan menjadi bahan untuk mempermalukan institusi di ruang publik. “Jangan mengeluh atau mem-publish kekurangan di media sosial. Kita harus membangun budaya kerja yang solutif,” katanya.
Ulyas menegaskan, para pejabat yang baru dilantik tidak perlu merasa sebagai orang baru karena mereka telah memiliki pengalaman dan kompetensi melalui formasi penghulu. Kanwil Kemenag Sulut, lanjutnya, terus berupaya memberikan fasilitas serta melakukan berbagai perbaikan untuk mendukung optimalisasi pelayanan KUA.
Saat ini terdapat 78 KUA di Provinsi Sulawesi Utara yang menjadi bagian penting dalam pelayanan keagamaan dan administrasi masyarakat. “Selamat bertugas. Semoga amanah,” ujar Kakanwil menutup sambutannya.
Hadir sebagai saksi pelantikan, Kabag Tata Usaha H. Basri Saenong dan Kabid Bimas Islam Samsudin Pulu, bersama para pejabat administrator di lingkungan Kanwil Kemenag Sulut serta sejumlah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau yang mewakili.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....