TPS 3R di Manado Baru Ada 4 Titik, Terkendala Lahan

  • 01 Sep 2026 22:07 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Tempat pengolahan sampah dengan konsep Reduce (Pengurangan), Reuse (Penggunaan Kembali), dan Recycle (Daur Ulang) atau TPS 3R di Kota Manado masih terbatas. di Kota Manado saat ini baru tersedia di empat titik.

Keempat lokasi tersebut berada di Cempaka, Pandu, Pulau, dan Malendeng. Jumlah itu dinilai belum mampu menampung seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Manado.

Kepala Bidang PSLB3 (Pengelolaan Sampah dan Limbah B3) DLH Manado, Lieke Kembuan, mengatakan idealnya setiap kecamatan memiliki satu tempat pengolahan sampah.

“Sesungguhnya setiap kecamatan itu wajib ada satu TPS 3R. Tapi kendala kan di lahan,” kata Lieke, saat ditemui RRI, Selasa, 1 September 2026.

Karena keterbatasan tersebut, DLH mendorong masyarakat dan pelaku usaha memanfaatkan bank sampah untuk sampah yang masih bisa didaur ulang.

Sementara sampah organik diarahkan untuk diolah secara mandiri agar jumlah sampah yang dibawa ke TPA Sumompo bisa ditekan.

DLH Manado juga telah memberikan informasi mengenai sejumlah tempat pengolahan sampah mandiri yang ada di Kota Manado.

Di Buha, sampah plastik diolah menjadi biji plastik. Sementara di Tongkaina, plastik dimanfaatkan menjadi paving block. Pengolahan plastik juga dilakukan di kawasan Sumompo menjadi panel.

“Sekalipun teknologinya masih sederhana, kami sudah memberikan solusi untuk pelaku-pelaku usaha,” ujar Lieke.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Kata Lieke, DLH menargetkan pengolahan dari sumber dapat mengurangi beban TPA Sumompo sekaligus meningkatkan jumlah sampah yang berhasil dimanfaatkan kembali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....