Wabup Kawatu Hadiri Rakor Penyelesaian Sertifikat HGU
- 31 Agt 2026 22:28 WIB
- Manado
RRI co.id, Minsel : Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyelesaian sertifikat tanah yang berasal dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian aspek administrasi serta legalitas pertanahan guna mendukung pemanfaatan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat dan NMSS BAKAMLA di daerah.
Rapat Koordinasi (Rakor) penyelesaian sertifikat tanah dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi langkah penting Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam memastikan status, administrasi, dan legalitas lahan dapat diselesaikan secara tertib, transparan, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyelesaian legalitas lahan tersebut memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan Sekolah Rakyat sebagai upaya memperluas akses pendidikan yang inklusif dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan NMSS BAKAMLA yang diharapkan memperkuat dukungan terhadap tugas dan fungsi keamanan serta keselamatan laut dan kehadiran negara di wilayah perairan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Albertus Roni Santoso, S.H., M.H.; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Heddy, S.H., M.H., bersama jajaran.
Turut mendampingi Wakil Bupati Minahasa Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady Kawatu, S.H., M.Si.; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....